Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:13 WIB
Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah mendorong Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Bukan tanpa sebab, kasus pemerkosaan tersebut hampir setahun lebih tidak kunjung diproses oleh Polres Purworejo, sehingga Polda Jawa Tengah (Jateng) mengambil alih penanganan kasus pemerkosaan yang dialami kakak adik di bawah umur tersebut.

"Terkait kasus ini, saya sih mengutuk keras. Saya dorong atensi khusus dari Pak Kapolri untuk mengawal betul kasus ini. Karena satu anak di bawah umur, pelecehan sampai hamil dan pertanyaannya adalah kenapa bisa tidak diproses di Polres," kata Abdullah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

"Berarti kan ada kekuatan juga yang berusaha untuk menutupi dan menghilangkan kasus ini. Karena yang jelas para korban itu masih di bawah umur sampai hamil, itu masa depannya yang akan dikorbankan," sambungya.

Abdullah sendiri mengaku akan menelisik kasus ini satu persatu mulai dari akarnya. Terlebih adanya 13 terduga pelaku yang disinyalir masih satu desa dengan korban belum ditangkap dan ditetapkan tersangka.

"Komisi III, lebih dari sisi hukum. Tapi dari teman-teman yang lain, dari pemerintah, Kabupaten saya minta turun langsung untuk pendampingan psikologis, pendampingan mentalnya. Karena apalagi sudah punya anak dan diduga ada angka jual-beli juga dengan mereka di situ ya," ujarnya.

Legislator dari daerah pilih (Dapil) Purworejo, Wonosobo, Magelang, Temanggung ini mendesak juga Polda Jawa Tengah untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Jadi saya mengatensi khusus. Kalau Pak Kapolri saya sampaikan langsung, nanti Pak Kapolda juga saya ketika ke Jawa Tengah saya sampaikan. Kalau bisa saya ketemu langsung, karena di Dapil saya kasusnya," tuturnya.

"Kita kawal terus sampai tuntas sampai semua pelaku berapapun jumlahnya semua yang berada di balik kejahatan ini segera minta dibongkar dan dihukum seberat-beratnya," imbuhnya.

baca juga

Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua anak perempuan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat kembali oleh pengacara ternama Hotman Paris.

Keduanya, yang masih di bawah umur, mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh 13 orang pria sejak Juli 2023. Kasus ini mulai dibicarakan luas setelah Hotman Paris membahasnya di media sosialnya, menyebutkan bahwa kedua korban telah menerima ancaman dari para pelaku.

Dalam video berdurasi tiga menit di akun Instagramnya, Hotman secara langsung meminta perhatian Presiden dan Kapolda Jawa Tengah agar segera menindaklanjuti kasus ini, mengingat kedua korban telah mengalami penderitaan yang berat, termasuk pemaksaan konsumsi alkohol oleh pelaku sebelum kekerasan seksual terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi 13 Orang Perkosa Anak di Bawah Umur di Purworejo, Hotman Paris Turun Tangan

Kronologi 13 Orang Perkosa Anak di Bawah Umur di Purworejo, Hotman Paris Turun Tangan

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 18:00 WIB

Putri Candrawathi Ungkap Kronologi Diperkosa dan Diancam Brigadir J di Magelang: Kalau Ngomong, Suamimu...

Putri Candrawathi Ungkap Kronologi Diperkosa dan Diancam Brigadir J di Magelang: Kalau Ngomong, Suamimu...

Lifestyle | Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:14 WIB

'Hantu Masa Lalu' Korban Pemerkosaan Kenali Pelakunya 36 Tahun Kemudian

'Hantu Masa Lalu' Korban Pemerkosaan Kenali Pelakunya 36 Tahun Kemudian

News | Minggu, 20 Oktober 2024 | 20:08 WIB

Siswa Usia 14 Tahun Dilecehkan Guru, Dipaksa Hubungan Badan di Kelas saat Hari Kelulusan

Siswa Usia 14 Tahun Dilecehkan Guru, Dipaksa Hubungan Badan di Kelas saat Hari Kelulusan

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 07:10 WIB

Taeil Eks NCT NCT Dilporkan Atas Kasus Pemerkosaan kepada Perempuan Mabuk

Taeil Eks NCT NCT Dilporkan Atas Kasus Pemerkosaan kepada Perempuan Mabuk

Your Say | Selasa, 08 Oktober 2024 | 09:17 WIB

Pemerintah India Minta MA Tak Memperberat Hukuman Pemerkosaan dalam Pernikahan, Padahal Korbannya Mencapai 10 Juta Orang

Pemerintah India Minta MA Tak Memperberat Hukuman Pemerkosaan dalam Pernikahan, Padahal Korbannya Mencapai 10 Juta Orang

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 16:10 WIB

Sosok Yuli Hastuti, Bupati Termiskin di Indonesia: Tak Punya Tanah dan Rumah Pribadi, Total Kekayaan Cuma Rp 367 Juta

Sosok Yuli Hastuti, Bupati Termiskin di Indonesia: Tak Punya Tanah dan Rumah Pribadi, Total Kekayaan Cuma Rp 367 Juta

News | Kamis, 26 September 2024 | 14:46 WIB

Terkini

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

×