Kronologi 13 Orang Perkosa Anak di Bawah Umur di Purworejo, Hotman Paris Turun Tangan

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Kronologi 13 Orang Perkosa Anak di Bawah Umur di Purworejo, Hotman Paris Turun Tangan
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Suara.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua anak perempuan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat kembali oleh pengacara ternama Hotman Paris.

Keduanya, yang masih di bawah umur, mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh 13 orang pria sejak Juli 2023. Kasus ini mulai dibicarakan luas setelah Hotman Paris membahasnya di media sosialnya, menyebutkan bahwa kedua korban telah menerima ancaman dari para pelaku.

Dalam video berdurasi tiga menit di akun Instagramnya, Hotman secara langsung meminta perhatian Presiden dan Kapolda Jawa Tengah agar segera menindaklanjuti kasus ini, mengingat kedua korban telah mengalami penderitaan yang berat, termasuk pemaksaan konsumsi alkohol oleh pelaku sebelum kekerasan seksual terjadi.

"Dia korban pemerkosaan yang diperkosa selama setahun oleh puluhan orang. Bahkan ada satu pelaku yang memperkosa dua orang ini dalam hari yang sama. Dikasih alkohol, diseret, dan sebagainya," ucap Hotman dalam video berdurasi 3 menit di akun Instagram @hotmanparisofficial itu, dikutip pada 25 Oktober 2024.

Kasus ini dilaporkan pada Juni 2024, namun menurut Hotman, perkembangan penyelidikan berjalan lambat. Ia menduga adanya oknum aparat desa yang berusaha menghalangi proses hukum.

Salah satu korban bahkan diketahui telah menikah secara siri dengan salah seorang pelaku setelah hamil dan kini memiliki seorang anak.

Kasus Terus Bergulir

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tetap menindaklanjuti kasus ini, meski pada awalnya pihak korban sempat memilih jalur damai.

Diketahui, uang damai yang dijanjikan oleh pelaku diduga disalahgunakan oleh oknum perangkat desa, sehingga kasus ini kini diambil alih oleh Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polda Jateng menyatakan akan menjalankan investigasi dengan prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kedua korban, dengan ditemani pengasuhnya, mendatangi Hotman Paris di Jakarta untuk melaporkan kondisi yang mereka alami.

Berdasarkan pengakuan mereka kepada Hotman, keduanya menjadi korban kekerasan seksual yang berulang kali terjadi sepanjang tahun. Para pelaku bahkan mengancam akan menyebarkan video kekerasan seksual tersebut untuk menakut-nakuti korban.

Situasi keluarga korban yang cukup rentan, dengan ayah yang telah meninggal dan ibu yang memiliki keterbatasan, semakin memperumit keadaan.

Dalam perkembangan terbaru, keluarga salah satu pelaku membantah bahwa kejadian tersebut merupakan pemerkosaan, mengklaim bahwa hubungan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka, dan menyatakan telah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Terkini, Hotman Paris melalui unggahannya menyebut, pihak berwajib sudah melakukan olah TKP dan pengusutan kasus hingga penyesuaian keterangan para tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doyan Dansa sampai Pulang Pagi, Hotman Paris Disentil Istri Sah: Usianya Udah 65 Tahun

Doyan Dansa sampai Pulang Pagi, Hotman Paris Disentil Istri Sah: Usianya Udah 65 Tahun

Entertainment | Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:51 WIB

Putri Candrawathi Ungkap Kronologi Diperkosa dan Diancam Brigadir J di Magelang: Kalau Ngomong, Suamimu...

Putri Candrawathi Ungkap Kronologi Diperkosa dan Diancam Brigadir J di Magelang: Kalau Ngomong, Suamimu...

Lifestyle | Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:14 WIB

Hotman Paris Tanggapi Kisruh Uang Donasi Agus Salim: Secara Hukum Uang Itu...

Hotman Paris Tanggapi Kisruh Uang Donasi Agus Salim: Secara Hukum Uang Itu...

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 12:46 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB