Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Resmi dari KemenpanRB dan Bobot Nilainya, Tak Hanya Psikotes!

Rifan Aditya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:06 WIB
Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Resmi dari KemenpanRB dan Bobot Nilainya, Tak Hanya Psikotes!
Ilustrasi kisi-kisi SKB CPNS 2024 dari KemenpanRB (Freepik)

Suara.com - Seleksi CPNS 2024 kini masih dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung hingga 14 November 2024. Peserta yang lulus SKD dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut adalah kisi-kisi SKB CPNS 2024.

Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Seleksi CPNS BKN Tahun 2024, pelamar berhak mengikuti SKB jika telah lulus SKD, masuk dalam peringkat terbaik, dan memenuhi syarat nilai ambang batas sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar. Jumlah pelamar yang dapat mengikuti SKB adalah tiga kali lipat dari kebutuhan jabatan tersebut.

SKB bertujuan untuk menilai tingkat kompetensi dan kemampuan peserta sesuai dengan kualifikasi posisi yang dilamar. Mengingat persaingan sangat ketat, penting bagi peserta untuk memahami kisi-kisi dan mempelajari materi SKB. Simak informasinya berikut ini.

Kisi-kisi SKB CPNS 2024

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB meliputi:

  • Psikotes
  • Tes potensi akademik
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan mental
  • Tes kesegaran fisik atau kesemaptaan
  • Tes praktik kerja
  • Uji tambahan nilai berdasarkan sertifikasi kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lainnya sesuai syarat jabatan yang dilamar

Pelaksanaan SKB dilakukan dengan CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi juga dapat menyelenggarakan tes SKB tambahan atau non-CAT.

Informasi selengkapnya terkait kisi-kisi maupun materi SKB dapat dilihat melalui link berikut: https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/PERMEN/jenis/1849?PERATURAN%20MENTERI 

Bobot Nilai SKB CPNS 2024

Penentuan kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 dilakukan dengan mengintegrasikan nilai SKD dan SKB, dengan bobot masing-masing sebesar 40% untuk SKD dan 60% untuk SKB, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024. Berikut rinciannya.

baca juga

1. Instansi Pusat

Pada instansi pusat, SKB dilaksanakan menggunakan CAT BKN. Selain itu, instansi pusat dapat menambah hingga tiga jenis tes SKB lain untuk setiap posisi, dengan persetujuan dari menteri.

Untuk SKB tambahan, bobot kumulatif maksimumnya adalah 50% dari total nilai SKB. Jika tes wawancara termasuk dalam SKB tambahan, maka bobotnya tidak boleh melebihi 10% dari total nilai SKB.

2. Instansi Daerah

Untuk instansi daerah, SKB juga dilakukan melalui CAT BKN. Untuk jabatan yang memerlukan keterampilan teknis atau spesialisasi, instansi daerah dapat menambahkan satu jenis tes SKB tambahan, tetapi bukan dalam bentuk wawancara.

Nilai utama SKB dari CAT BKN memiliki bobot minimal 60% dari total nilai SKB. SKB tambahan diberi bobot maksimal sebesar 40% dari total nilai SKB.

Demikianlah informasi terkait kisi-kisi SKB CPNS 2024. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Live Score SKD CPNS 2024 dengan Mudah dan Cepat

Cara Cek Live Score SKD CPNS 2024 dengan Mudah dan Cepat

Lifestyle | Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:30 WIB

Kapan Sertifikat SKD CPNS 2024 Keluar? Cek Jadwal dan Cara Unduhnya

Kapan Sertifikat SKD CPNS 2024 Keluar? Cek Jadwal dan Cara Unduhnya

Lifestyle | Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:32 WIB

Materi SKB CPNS 2024 Sesuai Kisi-kisi Terbaru, Download Panduan di Sini

Materi SKB CPNS 2024 Sesuai Kisi-kisi Terbaru, Download Panduan di Sini

Lifestyle | Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:25 WIB

Apakah Gagal CPNS 2024 Boleh Daftar PPPK? Ini Ketentuannya

Apakah Gagal CPNS 2024 Boleh Daftar PPPK? Ini Ketentuannya

Lifestyle | Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:14 WIB

CAT atau Non-CAT? Ini Bedanya Tes SKB CPNS Kejaksaan 2024 dan Jadwal Lengkapnya

CAT atau Non-CAT? Ini Bedanya Tes SKB CPNS Kejaksaan 2024 dan Jadwal Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2024 | 20:32 WIB

Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB, Cek Peluangmu Lolos CPNS 2024!

Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB, Cek Peluangmu Lolos CPNS 2024!

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2024 | 20:25 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×