Apakah Gagal CPNS 2024 Boleh Daftar PPPK? Ini Ketentuannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:14 WIB
Apakah Gagal CPNS 2024 Boleh Daftar PPPK? Ini Ketentuannya
Apakah Gagal CPNS 2024 Boleh Daftar PPPK? Ini Ketentuannya (pekalongankota.go.id)

Suara.com - Seleksi CPNS 2024 masih berlangsung dan telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pada saat yang sama, pemerintah juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Lantas, apakah apakah gagal CPNS 2024 boleh daftar PPPK?

Meski PNS dan PPPK sama-sama pegawai pemerintah, terdapat perbedaan status antara keduanya, mulai dari masa kerja, gaji, hingga sistem kerja. Lalu, apakah pelamar CPNS yang tidak lolos seleksi dapat mendaftar PPPK? Simak ketentuannya berikut ini.

Penjelasan tentang Aturan Seleksi PPPK

Menurut Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, pasal 25 ayat 3 menyatakan bahwa pelamar hanya dapat melamar satu jenis pengadaan ASN.

Hal ini berarti pelamar yang sudah mengikuti proses rekrutmen CPNS tidak diperbolehkan untuk mendaftar PPPK di tahun yang sama, meskipun dinyatakan tidak lolos dalam seleksi CPNS.

Larangan ini berlaku di seluruh tahapan seleksi, bukan hanya pada tahap administrasi, untuk memastikan kesempatan yang adil bagi semua pelamar dan menghindari tumpang-tindih dalam proses seleksi.

Dengan demikian, pelamar CPNS yang dinyatakan gagal harus menunggu tahun anggaran berikutnya untuk mengikuti formasi yang berbeda.

Selain itu, pelamar CPNS atau PPPK hanya diperbolehkan melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu tahun anggaran. Jika pelamar diketahui melamar lebih dari satu instansi, jenis pengadaan, atau jabatan, atau menggunakan dua NIK berbeda, maka pelamar akan dinyatakan gugur.

Di sisi lain, pegawai PPPK yang sudah menjabat selama satu tahun dapat mengikuti CPNS 2024 tanpa harus mundur dari jabatannya sebagai PPPK.

Perbedaan CPNS dan PPPK

CPNS dan PPPK memiliki beberapa perbedaan, mulai dari proses seleksi, status kepegawaian, hingga pengaturan gaji. Berikut ini adalah beberapa perbedaan yang perlu diketahui antara CPNS dan PPPK.

baca juga
  • CPNS nantinya akan berstatus sebagai pegawai tetap (PNS), sedangkan PPPK berstatus sebagai pegawai kontrak pemerintah.
  • Batas usia pelamar CPNS adalah 18-35 tahun, sementara PPPK dapat dilamar mulai usia 20 tahun dengan batas usia yang lebih fleksibel.
  • Proses seleksi CPNS melibatkan SKD dan SKB dengan sistem CAT, sedangkan PPPK memiliki proses seleksi yang lebih bervariasi dan disesuaikan dengan posisi yang dilamar.
  • PNS memiliki jalur karier yang lebih terstruktur, sedangkan PPPK lebih difokuskan pada pengembangan kompetensi teknis sesuai jabatannya.
  • Dari segi penghasilan, PNS mendapatkan gaji pokok, tunjangan, dan jaminan pensiun, sedangkan PPPK hanya mendapatkan gaji dengan sistem yang berbeda tanpa adanya jaminan pensiun.

Demikianlah informasi terkait apakah gagal CPNS 2024 boleh daftar PPPK. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CAT atau Non-CAT? Ini Bedanya Tes SKB CPNS Kejaksaan 2024 dan Jadwal Lengkapnya

CAT atau Non-CAT? Ini Bedanya Tes SKB CPNS Kejaksaan 2024 dan Jadwal Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2024 | 20:32 WIB

6 Link Try Out PPPK Guru Gratis Sesuai Kisi-kisi Resmi

6 Link Try Out PPPK Guru Gratis Sesuai Kisi-kisi Resmi

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2024 | 20:28 WIB

Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB, Cek Peluangmu Lolos CPNS 2024!

Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB, Cek Peluangmu Lolos CPNS 2024!

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2024 | 20:25 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×