Kapan Sertifikat SKD CPNS 2024 Keluar? Cek Jadwal dan Cara Unduhnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:32 WIB
Kapan Sertifikat SKD CPNS 2024 Keluar? Cek Jadwal dan Cara Unduhnya
Kapan sertifikat skd cpns keluar (freepik)

Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui bersama, ada dua jenis tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pendaftar CPNS 2024 akan dinyatakan lulus seleksi jika telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara.

Saat ini, proses rekrutmen dan seleksi CPNS 2024 sudah sampai di tahap ujian SKD, dan pengumumannya akan dilakukan tidak lama lagi. Kemudian akan dilanjutkan dengan ujian SKB sebagai tahap akhir rekrutmen. 

Para pelamar seleksi CPNS yang telah mengikuti ujian SKD dapat mengunduh sertifikat SKD. Lantas, kapan sertifikat SKD CPNS keluar? Simak informasi selengkapnya melalui ulasan di bawah ini, sebagaimana telah dirangkum dari berbagai sumber. 

Kapan Sertifikat SKD CPNS Keluar? 

Bagi para peserta CPNS 2024, keluarnya sertifikat SKD memang menjadi salah satu momen yang dinantikan setelah melewati tahap tes yang menantang. Sertifikat ini tidak hanya menandakan kelulusan di tahap awal saja, akan tetapi juga akan memberikan informasi penting terkait hasil score nasional yang menjadi patokan dalam seleksi CPNS tahun ini. 

Nah, kabar baiknya adalah sertifikat SKD CPNS 2024 bisa diunduh secara mudah. Nilai SKD akan langsung keluar setelah peserta selesai mengikuti ujian. Adapun pengumuman kelulusan SKD CPNS 2024 akan dilakukan pada tanggl 17-19 November 2024 mendatang. Nantinya, masing-masing instansi akan mengumumkan hasil perankingan seluruh peserta yang telah mengikuti ujian SKD.

Cara Mengunduh Sertifikat SKD CPNS 2024

Sertifikat SKD CPNS 2024 dapat diunduh secara online dengan beberapa langkah sederhana. Berikut ini adalah link resmi untuk mengunduhnya:

- Langkah pertama, silakan Anda akses laman https://sertificat.bkn.go.id/.

- Setelah itu, Anda perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Kemudian, silakan masukkan Nomor Peserta lalu klik 'Pilih Tipe Seleksi'

baca juga

- Langkah berikutnya, pilih 'Calon Pegawai Negeri Sipil' dan jika sudah silakan klik 'Unduh'.

Nantinya sistem akan secara otomatis mengunduh sertifikat dalam bentuk JPG. Sangat mudah, bukan? 

Sebagai tambahan informasi, sertifikat SKD CPNS bisa diunduh dalam kurun waktu dua tahun terhitung sejak tanggal mengikuti SKD. BKN akan menyediakan sertifikat hasil SKD dengan masa berlaku 2 Tahun terhitung mulai tanggal peserta ikut SKD, namun hal ini tidak bisa dimaknai bahwa peserta bisa menggunakan nilai SKD selama 2 tahun ke depan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Materi SKB CPNS 2024 Sesuai Kisi-kisi Terbaru, Download Panduan di Sini

Materi SKB CPNS 2024 Sesuai Kisi-kisi Terbaru, Download Panduan di Sini

Lifestyle | Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:25 WIB

Apakah Gagal CPNS 2024 Boleh Daftar PPPK? Ini Ketentuannya

Apakah Gagal CPNS 2024 Boleh Daftar PPPK? Ini Ketentuannya

Lifestyle | Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:14 WIB

CAT atau Non-CAT? Ini Bedanya Tes SKB CPNS Kejaksaan 2024 dan Jadwal Lengkapnya

CAT atau Non-CAT? Ini Bedanya Tes SKB CPNS Kejaksaan 2024 dan Jadwal Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2024 | 20:32 WIB

Terkini

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

×