Kapan Sertifikat SKD CPNS 2024 Keluar? Cek Jadwal dan Cara Unduhnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:32 WIB
Kapan Sertifikat SKD CPNS 2024 Keluar? Cek Jadwal dan Cara Unduhnya
Kapan sertifikat skd cpns keluar (freepik)

Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui bersama, ada dua jenis tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pendaftar CPNS 2024 akan dinyatakan lulus seleksi jika telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara.

Saat ini, proses rekrutmen dan seleksi CPNS 2024 sudah sampai di tahap ujian SKD, dan pengumumannya akan dilakukan tidak lama lagi. Kemudian akan dilanjutkan dengan ujian SKB sebagai tahap akhir rekrutmen. 

Para pelamar seleksi CPNS yang telah mengikuti ujian SKD dapat mengunduh sertifikat SKD. Lantas, kapan sertifikat SKD CPNS keluar? Simak informasi selengkapnya melalui ulasan di bawah ini, sebagaimana telah dirangkum dari berbagai sumber. 

Kapan Sertifikat SKD CPNS Keluar? 

Bagi para peserta CPNS 2024, keluarnya sertifikat SKD memang menjadi salah satu momen yang dinantikan setelah melewati tahap tes yang menantang. Sertifikat ini tidak hanya menandakan kelulusan di tahap awal saja, akan tetapi juga akan memberikan informasi penting terkait hasil score nasional yang menjadi patokan dalam seleksi CPNS tahun ini. 

Nah, kabar baiknya adalah sertifikat SKD CPNS 2024 bisa diunduh secara mudah. Nilai SKD akan langsung keluar setelah peserta selesai mengikuti ujian. Adapun pengumuman kelulusan SKD CPNS 2024 akan dilakukan pada tanggl 17-19 November 2024 mendatang. Nantinya, masing-masing instansi akan mengumumkan hasil perankingan seluruh peserta yang telah mengikuti ujian SKD.

Cara Mengunduh Sertifikat SKD CPNS 2024

Sertifikat SKD CPNS 2024 dapat diunduh secara online dengan beberapa langkah sederhana. Berikut ini adalah link resmi untuk mengunduhnya:

- Langkah pertama, silakan Anda akses laman https://sertificat.bkn.go.id/.

- Setelah itu, Anda perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Kemudian, silakan masukkan Nomor Peserta lalu klik 'Pilih Tipe Seleksi'

baca juga

- Langkah berikutnya, pilih 'Calon Pegawai Negeri Sipil' dan jika sudah silakan klik 'Unduh'.

Nantinya sistem akan secara otomatis mengunduh sertifikat dalam bentuk JPG. Sangat mudah, bukan? 

Sebagai tambahan informasi, sertifikat SKD CPNS bisa diunduh dalam kurun waktu dua tahun terhitung sejak tanggal mengikuti SKD. BKN akan menyediakan sertifikat hasil SKD dengan masa berlaku 2 Tahun terhitung mulai tanggal peserta ikut SKD, namun hal ini tidak bisa dimaknai bahwa peserta bisa menggunakan nilai SKD selama 2 tahun ke depan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Materi SKB CPNS 2024 Sesuai Kisi-kisi Terbaru, Download Panduan di Sini

Materi SKB CPNS 2024 Sesuai Kisi-kisi Terbaru, Download Panduan di Sini

Lifestyle | Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:25 WIB

Apakah Gagal CPNS 2024 Boleh Daftar PPPK? Ini Ketentuannya

Apakah Gagal CPNS 2024 Boleh Daftar PPPK? Ini Ketentuannya

Lifestyle | Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:14 WIB

CAT atau Non-CAT? Ini Bedanya Tes SKB CPNS Kejaksaan 2024 dan Jadwal Lengkapnya

CAT atau Non-CAT? Ini Bedanya Tes SKB CPNS Kejaksaan 2024 dan Jadwal Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2024 | 20:32 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×