Masih Dicek BPOM, Kementan Siap Setop Impor Anggur Shine Muscat jika Memang Berbahaya

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:26 WIB
Masih Dicek BPOM, Kementan Siap Setop Impor Anggur Shine Muscat jika Memang Berbahaya
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan akan menyetop impor anggur Shine Muscat asal China bila memang ditemukan kandungan berbahaya dalam produk tersebut.

"Ya harus dong (disetop), kan berbahaya," kata Sudaryono di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Kekinian, Kementerian Pertanian masih menunggu hasil pengecekan lebih lanjut terhadap kandungan anggur impor dari China tersebut olen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Intinya ya kami kalau memang di situ ada pelanggaran atau di situ ada kandungannya, tentu akan kita kaji dan akan kami larang. Iya dong? Nah kita lagi nunggu hasil kajian kandungan di dalam anggurnya itu oleh BPOM, kan yang berwenang BPOM," ujar Sudaryono.

Sementara terkait pelarangan impor bila memang ditemukan kandunggan berbahaya di anggur Shine Muscat, Kementan akan berkoordinasi dengan kementerian lain.

"Ya kan kalau bahan pangan itu kan selalu dua kementerian, perindustrian ada dua, kementerian juga. Rekomendasinya dari Kementerian Pertanian tapi kan yang punya SPI, namanya perintah export atau import itu adanya di perdagangan. Tapi kita duluan, kita ada rekomendasi biasanya rekomendasi kita dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan," kata Sudaryono.

Pernyataan Bapanas

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara soal pemberitaan mengenai hasil pemeriksaan otoritas Thailand terhadap anggur Shine Muscat asal China.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap komoditas pangan segar impor yang beredar di pasar domestik, termasuk anggur.

"Terkait adanya pemberitaan di media mengenai anggur Shine Muscat dari China, NFA selaku OKKP akan melakukan investigasi lebih lanjut. Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

Arief mengungkapkan, berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Badan Pangan Nasional adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman.

Ilustrasi Anggur - Bahaya Pestisida Anggur Shine Muscat (Freepik)
Ilustrasi Anggur - Bahaya Pestisida Anggur Shine Muscat (Freepik)

Dalam implementasinya dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan di peredaran.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. NFA akan terus memberikan informasi terkait keamanan pangan segar secara transparan sesuai dengan prosedur pengawasan keamanan pangan segar yang berlaku," imbuh dia.

Sementara, Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Yusra Egayanti mengungkapkan bahwa, pihaknya terus memperkuat regulasi terkait Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida untuk keamanan pangan

"Standar BMR pestisida diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 53 Tahun 2018. Saat ini, NFA tengah menyempurnakan standar BMR tersebut dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang sedang dalam tahap harmonisasi, dengan mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia," urainya.

Sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, NFA juga mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi.

"Khusus untuk anggur, kami mewajibkan adanya keterangan “Cuci sebelum dikonsumsi.” Proses pencucian ini sangat penting untuk mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur adalah komoditas yang umumnya dikonsumsi langsung tanpa dikupas," ungkapnya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan," sambung Yusra.

Dia menambahkan, produk pangan segar yang memiliki izin edar, telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan , salah satunya melalui uji laboratorium. Namun demikian untuk meningkatkan keamanan pangan, proses pengawasan terhadap produk pangan yang beredar terus dilakukan Badan Pangan Nasional bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD secara rutin, dan dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).

"Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR sehingga aman dikonsumsi. Namun terkait dengan Anggur Shine Muscat yang menjadi isu di Thailand, sesuai arahan Pak Kepala Badan Pangan Nasional, kami akan tindaklanjuti dengan dengan investigasi lebih lanjut," pungkas Yusra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Diinvestigasi, Anggur Muscat yang Beredar di Indonesia Aman Dikonsumsi?

Mau Diinvestigasi, Anggur Muscat yang Beredar di Indonesia Aman Dikonsumsi?

Bisnis | Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:28 WIB

Jangan Tergiur Kosmetik Murah! BPOM Gerebek Gudang Toko Online Penjual Produk Ilegal Berbahaya

Jangan Tergiur Kosmetik Murah! BPOM Gerebek Gudang Toko Online Penjual Produk Ilegal Berbahaya

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 21:30 WIB

Masih Naik Lexus, Reaksi Wamentan Sudaryono Tanggapi Seruan Prabowo Minta Kabinetnya Pakai Maung

Masih Naik Lexus, Reaksi Wamentan Sudaryono Tanggapi Seruan Prabowo Minta Kabinetnya Pakai Maung

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 17:04 WIB

Para Perusahaan Farmasi Mulai Tes Pasar Kebijakan E-Labeling di Produk Obat

Para Perusahaan Farmasi Mulai Tes Pasar Kebijakan E-Labeling di Produk Obat

Bisnis | Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:50 WIB

Terkini

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:53 WIB

'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin

'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:44 WIB

5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai

5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:38 WIB

Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini

Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:36 WIB

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:28 WIB

Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!

Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:28 WIB

Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen

Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:20 WIB

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:17 WIB

Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya

Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:03 WIB

Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai

Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:54 WIB