Mendagri Tito Pertimbangkan Ide Omnibus Law UU Kepemiluan

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:43 WIB
Mendagri Tito Pertimbangkan Ide Omnibus Law UU Kepemiluan
Mendagri Tito Karnavian saat rapat bersama dengan Komisi II DPR. [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mempertimbangkan usulan revisi undang-undang kepemiluan dan demokrasi dengan mode Omnibus Law.

Hal itu disampaikan Tito saat rapat kerja bersama dengan Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Ide soal merevisi UU soal kepemiluan dengan metode Omnibus Law sebelumnya dikemukakan Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

"Kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi, sistem kepemiluan, sistem pilkada. Apakah mungkin misalnya termasuk ide dari DPR, Bang Doli saya sudah baca juga, untuk menyusun revisi uu tersebut dalam satu paket, Omnibus Law," kata Tito.

Menurutnya, ide tersebut bisa jadi salah satu opsi dan perlu dibahas oleh pemerintah dan DPR.

"Tapi kita perlu diskusikan antara DPR dengan pemerintah, di samping juga melibatkan pihak-pihak yang lain. Termasuk kajian-kajian ilmiah dari peneliti-peneliti, akademisi, dan lain-lain," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, hal tersebut akan menjadi tugas Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya yang memang ahli dalam bidang tersebut.

"Nah ini tugasnya Pak Bima Arya, nanti contact person, karena beliau punya passion di situ, PhD di bidang itu. Dan juga pernah ketua asosiasinya. Jadi, beliau akademik sekaligus juga praktisi," katanya.

"Kemudian beliau juga saya tugaskan juga, karena kami nggak memiliki, puspen kita enggak memiliki juru bicara, saya bilang Pak Bima Arya kan punya passion juga di bidang itu, jadi juru bicara untuk Puspen Kemendagri. Dan ada tugas-tugas lain," imbuhnya.

baca juga

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan merevisi paket delapan undang-undang yang berkaitan dengan politik. Nantinya adanya revisi ini akan menggunakan instrumen omnibus law.

"Saya tadi mengusulkan ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi Omnibus Law. Jadi karena itu saling terkait semua ya," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (31/10/2024).

Adapun delapan undang-undang yang dimaksud untuk direvisi dengan ombinus law yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Kemudian, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, hingga UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Doli menyampaikan, jika revisi itu dapat dimulai dari revisi UU Pemilu.

"Disitu outputnya siapa yang ikut dalam pemilu, partai politik gitu. Nah kemudian apa output dari pemilu, ya itu kan lembaga keterwakilan, lembaga politik," ujarnya.

Sementara di sisi lain, Doli menegaskan, soal pentingnya untuk memecah UU MD3. Nantinya, kata dia, MPR, DPR, dan DPD punya UU tersendiri.

"Jadi MD3-nya juga harus kita perkuat, kita perkuat lembaganya. Kemarin bagus juga itu usulan dari Indonesia Parliament Center itu. Harusnya punya undang-undang sendiri, MPR punya undang-undang sendiri, DPR punya undang sendiri, DPD punya undang sendiri," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baleg DPR Buka Peluang Revisi 8 UU Politik Pakai Metode Omnibus Law

Baleg DPR Buka Peluang Revisi 8 UU Politik Pakai Metode Omnibus Law

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 09:46 WIB

Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!

Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!

Kotak Suara | Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:45 WIB

Mendagri Targetkan Inflasi 2,5 Persen: Bawa Nama Baik Kepala Daerah

Mendagri Targetkan Inflasi 2,5 Persen: Bawa Nama Baik Kepala Daerah

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2024 | 16:02 WIB

Terkini

Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang

Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:34 WIB

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:32 WIB

Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program

Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:30 WIB

Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop

Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:27 WIB

Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS

Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai

Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:07 WIB

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:47 WIB