TGB Zainul Majdi Resmi Keluar Partai, Perindo Ucapkan Terima Kasih

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 01 November 2024 | 16:53 WIB
TGB Zainul Majdi Resmi Keluar Partai, Perindo Ucapkan Terima Kasih
TGB Zainul Majdi Resmi Keluar Partai, Perindo Ucapkan Terima Kasih. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Plt Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ferey Kurnia, membenarkan jika Ketua Harian Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi mengundurkan diri dari partai. 

TGB disebut sudah mengajukan surat pengunduran resmi kepada Ketua Majelis Persatuan Partai (MPP) Perindo Harya Tanoesodibjo. 

"Benar mas beliau sudah mengajukan pengunduran diri ke Ketua MPP dan Ketum DPP Partai Perindo," kata Ferry kepada Suara.com, Jumat (1/11/2024). 

Ia mewakili partai menyampaikan terima kasihnya atas dedikasi TGB. 

Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2023). (Suara.com/Dea)
Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2023). (Suara.com/Dea)

"Tentunya kami berterima kasih kepada TGB sudah menjadi bagian dari keluarga besar Perindo, dan kami terus saling mendoakan yang terbaik dan menjaga silaturahmi," katanya. 

Di sisi lain, Ferry menyampaikan, jika Perindo mendukung TGB terutama adiknya yakni Sitti Rohmi Djalilah bertarung sebagai calon gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Perindo juga tetap konsisten mendukung kakak TGB dalam kontestasi pilkada 2024 ini sebagai cagub NTB, Ummi kita, Dr. Sitti Rohmi Djalilah. Mohon doanya," pungkasnya. 

Kabar Resign

Sebelumnya, santer kabar jika TGB Zainul Majdi keluar dari Partai Perindo. Selama berad di Perindo, Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menjabat sebagai Ketua Harian Partai. 

Surat pengunduran diri TGB Zainul Majdi sempat beredar luas, di mana surat itu ditujukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo tertanggal 30 Oktober 2024. 

"Dengan hormat, melalui surat ini saya menyampaikan pengunduran diri dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Perindo. Terima kasih, semoga Partai Perindo semakin maju dan jaya," kata TGB dalam suratnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketimbang Dituding Kriminalisasi, Eks Pimpinan KPK Tantang Kejagung Segera Ungkap Alasan Tom Lembong Tersangka

Ketimbang Dituding Kriminalisasi, Eks Pimpinan KPK Tantang Kejagung Segera Ungkap Alasan Tom Lembong Tersangka

News | Jum'at, 01 November 2024 | 15:39 WIB

TGB Zainul Majdi Dikabarkan Resign dari Perindo

TGB Zainul Majdi Dikabarkan Resign dari Perindo

News | Jum'at, 01 November 2024 | 15:36 WIB

Seret Nama Jokowi, Goenawan Mohamad Ungkap Pemicu Banyak yang Ragukan Tom Lembong Korupsi: Ini Tak Sehat...

Seret Nama Jokowi, Goenawan Mohamad Ungkap Pemicu Banyak yang Ragukan Tom Lembong Korupsi: Ini Tak Sehat...

News | Jum'at, 01 November 2024 | 13:57 WIB

Pertanyakan Kesalahan Tom Lembong, Gus Hilmi Ceramahi Aparat Hukum Pakai Ayat Al-Maidah: Berlaku Adillah, karena...

Pertanyakan Kesalahan Tom Lembong, Gus Hilmi Ceramahi Aparat Hukum Pakai Ayat Al-Maidah: Berlaku Adillah, karena...

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:50 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB