Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan tidak ada pembahasan mengenai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pertemuan sejumlah menteri dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, sore ini.
Diketahui Prabowo memanggil sejumlah menteri ke Istana guna membahas perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang Cipta Kerja.
Supratman menegaskan kedatangannya bersama menteri lain hanya membahas perihal putusan MK, tidak ada pemebahasan khusus mengenai capim KPK.
"Enggak ada," kata Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/11/2024).
"Tadi sama sekali belom disinggung," sambungnya.

Sementara itu, ditanya apakah Prabowo akan meninjau ulang nama-nama capim yang sebelumnya telah dikirimkan Presiden Joko Widodo ke DPR, Supratman tidak menegaskan.
"Nanti pasti presiden pada akhirnya akan memberikan, kita tunggu aja keputusan presiden terkait itu," kata Supratman.
Sebelumnya, Supratman mengungkapkan, bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan surat presiden (Supres) terkait daftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK. Supres itu akan dikirimkan ke DPR RI.
Hal itu menindaklanjuti Supres sebelumnya yang telah dikirimkan ke DPR RI yang dibuat oleh Presiden Jokowi. DPR ternyata mengirimkan surat balas dengan meminta Supres lagi kepada pemerintah baru.
Baca Juga: Prabowo Bakal Kirim Surpres Baru ke DPR, Daftar Nama Capim KPK Bisa Berubah
"Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti akan menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Nantinya, Prabowo sebagai Presiden baru bisa mengubah nama-nama calon pimpinan, termasuk juga panitia seleksinya.
"Tergantung presiden. Boleh dua-duanya, beliau mau menggoalkan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung presiden," ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak menunggu saja soal Supres terbaru dari Prabowo tersebut. Ia juga bakal memberikan pertimbangan soal hal itu.
"(Pansel baru) Ya tergantung presiden. Nanti setelah itu kan kami sudah memberikan pertimbangan terkait dengan itu. Nanti ditunggu aja," ungkapnya.
"Iya soal surpresnya makanya tunggu aja surpres dari presiden terkait dengan hal itu," sambungnya.