Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten

Hairul Alwan Suara.Com
Selasa, 05 November 2024 | 06:43 WIB
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara. [Hairul Alwan/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"(Hubungan antara korban dengan tersangka) Enggak ada. Kami ambil keterangan dari saksi-saksi itu mabok baik dari pelaku dan korban juga," ucap Kemas.

Sebelumnya, tersangka JS yang merupakan anggota Ditpolairud Polda Banten dan rekannya warga sipil berinisial BA mengeroyok Welimi Teiwiland Mandiangan hingga tewas di sebuah cafe di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon pada Minggu (27/10/2024) lalu sekitar pukul 05.18 WIB.

Peristiwa penganiayaan bermula saat korban bersama 2 rekannya hendak pulang. Namun saat hendak memasuki mobil, tiba-tiba seorang perempuan keluar dari cafe menghampiri untuk minta diantar pulang kepada korban.

Di saat bersamaan, tersangka JS dan BA serta 4 rekan lainnya ikut menghampiri dan menarik perempuan tersebut. Melihat itu, korban yang merupakan rekan dari perempuan itu mencoba menegur tersangka agar tidak melakukan pemaksaan.

Akan tetapi, tersangka JS dibantu BA diduga tak terima ditegur oleh korban sehingga sempat terjadi adu mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban. Melihat korban dikeroyok, 2 rekan korban melarikan diri.

Korban sempat tak sadarkan diri karena dianiayan oleh tersangka JS dan BA. Lalu 2 rekan korban yang sempat melarikan diri pun kembali datang dan langsung menolong korban dengan membawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon.

Setelah menjalani perawatan intensif, korban pun dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya akibat penganiayaan tersebut pada Senin (28/10/2024).

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga: Kasus Ketua APDESI Serang Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilimpahkan ke Polda Banten

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI