Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten

Hairul Alwan

Selasa, 05 November 2024 | 06:43 WIB
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara. [Hairul Alwan/Suara.com]

Suara.com - Oknum polisi Ditpolairud Polda Banten berinisial JS dan rekannya seorang warga sipil berinisial BA terancam 7 tahun penjara usai mengeroyok seorang warga bernama Welimi Teiwiland Mandiangan (46) hingga tewas di sebuah cafe di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten pada Minggu (27/10/2024) lalu.

Tersangka oknum polisi JS dan BA kini ditahan di ruang tahanan Polda Banten setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Cilegon karena melakukan tindak pidana sesuai pasal 170 KUHP.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, proses pemindahan penahanan tersangka oknum polisi dan warga sipil dari Polres Cilegon ke Polda Banten dilakukan lantaran melibatkan unsur anggota Polri.

Meski ditahan di Polda Banten, Kemas menyebut penanganan proses hukum terhadap tersangka JS dan BA masih berada di bawah kewenangan penyidik Satreskrim Polres Cilegon.

"Untuk tersangka ada 2 orang (JS dan BA), kita lakukan penahanan di Polda Banten. Karena ini atensi kasus menonjol apalagi melibatkan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri, kita tidak mau underestimate," kata Kemas kepada awak media, Senin (4/11/2024).

"Kasusnya kita yang menangani, untuk penahanan dilakukan di Polda Banten karena tadi itu, dia (tersangka JS) anggota Polri," imbuhnya.

Tak hanya itu, disampaikan Kemas, tersangka JS harus menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Banten dikarenakan telah melanggar kode etik kepolisian guna menentukan nasibnya sebagai anggota Polri.

"Baik disiplin maupun kode etik itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten, karena anggota Polri," ujarnya.

Kemas menyamapaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di TKP, pengeroyokan disebabkan adanya kesalahpahaman antara korban dan kedua tersangka yang tengah dalam pengaruh minuman keras (miras).

baca juga

Pasalnya, lanjut Kemas, korban tidak memiliki masalah dengan kedua tersangka sebelumnya. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan bahwa antara korban dengan kedua tersangka tidak mengenal satu sama lain.

"(Hubungan antara korban dengan tersangka) Enggak ada. Kami ambil keterangan dari saksi-saksi itu mabok baik dari pelaku dan korban juga," ucap Kemas.

Sebelumnya, tersangka JS yang merupakan anggota Ditpolairud Polda Banten dan rekannya warga sipil berinisial BA mengeroyok Welimi Teiwiland Mandiangan hingga tewas di sebuah cafe di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon pada Minggu (27/10/2024) lalu sekitar pukul 05.18 WIB.

Peristiwa penganiayaan bermula saat korban bersama 2 rekannya hendak pulang. Namun saat hendak memasuki mobil, tiba-tiba seorang perempuan keluar dari cafe menghampiri untuk minta diantar pulang kepada korban.

Di saat bersamaan, tersangka JS dan BA serta 4 rekan lainnya ikut menghampiri dan menarik perempuan tersebut. Melihat itu, korban yang merupakan rekan dari perempuan itu mencoba menegur tersangka agar tidak melakukan pemaksaan.

Akan tetapi, tersangka JS dibantu BA diduga tak terima ditegur oleh korban sehingga sempat terjadi adu mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban. Melihat korban dikeroyok, 2 rekan korban melarikan diri.

Korban sempat tak sadarkan diri karena dianiayan oleh tersangka JS dan BA. Lalu 2 rekan korban yang sempat melarikan diri pun kembali datang dan langsung menolong korban dengan membawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon.

Setelah menjalani perawatan intensif, korban pun dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya akibat penganiayaan tersebut pada Senin (28/10/2024).

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Ketua APDESI Serang Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilimpahkan ke Polda Banten

Kasus Ketua APDESI Serang Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilimpahkan ke Polda Banten

Kotak Suara | Sabtu, 19 Oktober 2024 | 07:55 WIB

Terkuak! Dalang Perampokan Uang ATM Rp6,2 Miliar di Padang Ternyata Oknum Polisi!

Terkuak! Dalang Perampokan Uang ATM Rp6,2 Miliar di Padang Ternyata Oknum Polisi!

Video | Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:05 WIB

Sampaikan Commander Wish, Kapolda Banten Lakukan 3 M Atasi Pengangguran

Sampaikan Commander Wish, Kapolda Banten Lakukan 3 M Atasi Pengangguran

News | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 07:43 WIB

Di Mobil Dedi Mulyadi, Saksi Kunci Kasus Vina Ungkap Kesaksian Palsu, Diarahkan Oleh Oknum Polisi

Di Mobil Dedi Mulyadi, Saksi Kunci Kasus Vina Ungkap Kesaksian Palsu, Diarahkan Oleh Oknum Polisi

Otomotif | Minggu, 21 Juli 2024 | 14:56 WIB

Selain Buru Selebgram hingga Influencer, Polisi Kini Gencar Tutup Ratusan Situs Judi Online

Selain Buru Selebgram hingga Influencer, Polisi Kini Gencar Tutup Ratusan Situs Judi Online

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 00:13 WIB

Tak Berkutik! Aksi Arogan Oknum Polisi Terobos Jalur Bus Berakhir Tragis

Tak Berkutik! Aksi Arogan Oknum Polisi Terobos Jalur Bus Berakhir Tragis

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 15:20 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB