Ogah Bongkar Ulang Capim KPK, Prabowo Ternyata Ikut Pilihan Jokowi

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 06 November 2024 | 19:14 WIB
Ogah Bongkar Ulang Capim KPK, Prabowo Ternyata Ikut Pilihan Jokowi
Ogah Bongkar Ulang Capim KPK, Prabowo Ternyata Ikut Pilihan Jokowi. (ANTARA/Andi Firdaus)

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan nama-nama calon pimpinan KPK yang sebelumnya disetor Presiden ke-7 Jokowi ke DPR tidak akan berubah. Presiden Prabowo Subianto disebut tidak akan mengkaji ulang nama-nama capim KPK tersebut. 

"Saya rasa tidak ya," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Prasetyo mengatakan proses pemilihan capim sudah berjalan sesuai prosedur. Kekinian, pemerintahan Prabowo tidak mau buang-buang energi untuk melakukan pengkajian ulang nama-nama calon.

Prabowo ditegaskan Prasetyo, memilih meneruskan nama-nama calon yang usulan Jokowi pada masa pemerintahannya.

"Cara berpikir kita tidak mau buang-buang energi. Tentu yang dihasilkan pada masa itu juga orang yang terbaik yang diajukan, secara prinsip Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya," kata Prasetyo.

Politikus Partai Gerindra Prasetyo Hadi saat ditemui di Kertanegara. (Suara.com/M Yasir)
Politikus Partai Gerindra Prasetyo Hadi saat ditemui di Kertanegara. (Suara.com/M Yasir)

Prasetyo menegaskan bahwa Prabowo akan mengusulkan kembali 10 nama capim KPK yang sebelumnya diajukan Jokowi.

"Gini, bahasanya bukan mempertahankan, kan memang sudah ada usulan. Proses itu lah yang oleh Presiden Prabowo diteruskan," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan tidak ada pembahasan mengenai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pertemuan sejumlah menteri dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, sore ini.

Diketahui Prabowo memanggil sejumlah menteri ke Istana guna membahas perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang Cipta Kerja.

Supratman menegaskan kedatangan ia bersama menteri lain hanya membahas perihal putusan MK, tidak ada pemebahasan khusus mengenai capim KPK.

"Enggak ada," kata Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/11/2024).

"Tadi sama sekali belom disinggung," sambungnya.

Sementara itu, ditanya apakah Prabowo akan meninjau ulang nama-nama capim yang sebelumnya telah dikirimkan Presiden Joko Widodo ke DPR, Supratman tidak menegaskan.

"Nanti pasti presiden pada akhirnya akan memberikan, kita tunggu aja keputusan presiden terkait itu," kata Supratman.

Supratman sebelumnya mengungkapkan, bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan surat presiden (Supres) terkait daftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK. Supres itu akan dikirimkan ke DPR RI.

Hal itu menindaklanjuti Supres sebelumnya yang telah dikirimkan ke DPR RI yang dibuat oleh Presiden Jokowi. DPR ternyata mengirimkan surat balas dengan meminta surpres lagi kepada pemerintah baru.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat rapat dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). [Tangkapan layar]
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat rapat dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). [Tangkapan layar]

"Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti akan menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Nantinya, Prabowo sebagai Presiden baru bisa mengubah nama-ama calon pimpinan, termasuk juga panitia seleksinya.

"Tergantung presiden. Boleh dua-duanya, beliau mau menggoalkan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kami tergantung presiden," ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta semua pihak menunggu saja soal Supres terbaru dari Prabowo tersebut. Ia juga bakal memberikan pertimbangan soal hal itu.

"(Pansel baru) ya tergantung presiden. Nanti setelah itu kan kami sudah memberikan pertimbangan terkait dengan itu. Nanti ditunggu aja," ungkapnya.

"Iya soal surpresnya makanya tunggu aja surpres dari presiden terkait dengan hal itu," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, jika Surat Presiden (Supres) mengenai calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK sudah masuk ke DPR RI. Surpres tersebut sudah ada di meja Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Kayanya sudah ya. kemarin itu saya dengar sudah di meja bu Puan," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Komplek Parlemen. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Komplek Parlemen. (Suara.com/Bagaskara)

Kendati begitu, kata dia, soal mekanisme ke depan mengenai pembahasannya masih akan dibicarakan.

Nantinya, para pimpinan DPR akan menggelar rapat untuk menbahas mekanisme soal capim dan cawas KPK tersebut.

"Nanti entah mekanismenya gimna kita belum putuskan. Karena harus diputuskaan melalui Rapim itu," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengirim surat presiden atau surpres berkaitan dengan calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK kepada DPR.

"Presiden telah menandatangani Surpres Calon Pimpinan dan Calon Dewas KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).

Ari mengatakan, sesuai Undang-Undang KPK, presiden menyampaikan capim dan cadewas KPK sesuai hasil Pansel ke DPR. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kasus Seperti Tom Lembong Bakal Bermunculan, Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi

Sebut Kasus Seperti Tom Lembong Bakal Bermunculan, Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi

News | Rabu, 06 November 2024 | 18:34 WIB

Akui Kenal Para Tersangka tapi Bantah Terlibat Judol, Budi Arie Ngaku Siap Diperiksa Kasus Eks Anak Buahnya

Akui Kenal Para Tersangka tapi Bantah Terlibat Judol, Budi Arie Ngaku Siap Diperiksa Kasus Eks Anak Buahnya

News | Rabu, 06 November 2024 | 17:45 WIB

Tinggalkan Budaya Protokoler dan Feodal, Prabowo Klaim Terbuka ke Para Menteri: Kalau Ada Masalah, Telepon Saya Langsung

Tinggalkan Budaya Protokoler dan Feodal, Prabowo Klaim Terbuka ke Para Menteri: Kalau Ada Masalah, Telepon Saya Langsung

News | Rabu, 06 November 2024 | 16:14 WIB

Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'

Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'

News | Rabu, 06 November 2024 | 15:44 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB