Hitung Total Loss dan Real Cost, KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Taspen Capai Rp1 Triliun Lebih

Rabu, 06 November 2024 | 20:55 WIB
Hitung Total Loss dan Real Cost, KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Taspen Capai Rp1 Triliun Lebih
Hitung Total Loss dan Real Cost, KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Taspen Capai Rp1 Triliun Lebih.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rincian kerugian negara yang disebabkan kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kerugian negara akibat tindak pidana tersebut masih dalam proses penghitungan.

“Investasi ini kan kami tanyakan ke ahli kerugian keuangan negara ya? Tanyakan apakah keluar uang itu memang sesuai prosedur atau tidak,” kata Asep di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024)

Menurut dia, pihaknya akan mendalami dua sistem yang ada, yaitu menggunakan penghitungan terhadap total loss dan real cost agar dapat memperoleh angka pasti dari nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

“Jadi nanti kan sistemnya ada dua, nanti apakah menggunakan total loss. Total loss itu jadi uang yang seharusnya tidak keluar ternyata keluar. Itu keseluruhan dihitung,” ujar Asep

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)

“Jika tidak total loss, jadi real cost-nya di situ yang dihitung,” tambahnya. 

Asep menyebut kemungkinan kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana tersebut bisa lebih dari Rp1 triliun dari dugaan sementara yang terakhir disampaikan lembaga antirasuah.

“Sedang kami mintakan perhitungan kerugian keuangan negaranya. Jadi nanti yang men-declare bukan kami penyelidik, yang mendeklar nanti dari ahli kerugian keuangan negara sama ahli perhitungan kerugian keuangan negara” ucap Asep.

Sebelumnya, Ali Fikri saat menjadi Kepala Bagian pemberitaan KPK mengatakan bahwa dugaan korupsi di PT Taspen bisa naik ke penyidikan usai lembaga antirasuah mendapatkan sebuah laporan dari masyarakat. 

Baca Juga: Sebut Kasus Seperti Tom Lembong Bakal Bermunculan, Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi

Setelah sejumlah bukti dinyatakan sudah cukup, dugaan kasus korupsi ini naik ke tingkat penyidikan.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI