Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Giliran Kuasa Hukum Dicecar Kejagung

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 08 November 2024 | 16:48 WIB
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Giliran Kuasa Hukum Dicecar Kejagung
Petugas menggiring Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mangapul saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Jakarta, Selasa (5/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) memeriksa kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, LR diperiksa oleh tim penyidik, sebagai saksi.

"Hari ini ada satu pemeriksaan, LR sebagai saksi," kata Harli melalui pesan aplikasi WhatsApp, Jumat (8/11/2024).

Harli melanjutkan, Lisa Rahmat diperiksa penyidik selaku saksi soal tersangka Zarof Ricar.

“Iya (diperiksa di Kejagung). Diperiksa untuk tersangka ZR,” tukasnya.

Sebelumnya, Lisa Rahmat dijerat tersangka usai melalukan gratifikasi soal vonis bebas Ronald Tannur.

Lisa mengondisikan, vonis bebas Ronald Tannur dengan menghubungi Zarof Ricar untuk mengatur strategi.

Zarof kemudian memperkenalkan Lisa dengan seorang petinggi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, berinisial R, untuk menyusun komposisi hakim yang digunakan untuk memimpin jalannya sidang Ronald Tannur.

Dalam perkara ini, selain Zarof Ricar dan Lisa Rahmat, penyidik juga telah menetapkan Meirizka Widjaja dan 3 hakim PN Surabaya menjadi tersangka.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dalam kasus suap vonis bebas atas anaknya Ronald Tannur.

Dalam perannya, Meirizka meminta Lisa Rahmat menjadi kuasa hukum Ronald Tannur. Kemudian, Meirizka juga meminta agar Lisa mengatur tentang hakim yang bakal memimpin sidang Ronald Tannur agar perkara tersebut bisa dikondisikan.

Setelahnya, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihak penyidik, Meirizka juga terbukti rela mengeluarkan uang senilai Rp3,5 miliar agar Ronald Tanur bebas dari jerat hukum.

Hasilnnya, terdakwa Ronald Tanur mendapat vonis bebas, lewat putusan hakim PN Surabaya. Adapun ketiga hakim PN Surabaya yang menerima suap dan gratifikasi yakni Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul. Ketiga hakim tersebut juga kini telah menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?

3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?

News | Rabu, 06 November 2024 | 17:26 WIB

Drama Rp 3,5 Miliar Demi Anak, Meirizka Widjaja Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Ronald Tannur

Drama Rp 3,5 Miliar Demi Anak, Meirizka Widjaja Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Ronald Tannur

News | Rabu, 06 November 2024 | 09:15 WIB

Inisial R, Kejagung Bidik Pejabat PN Surabaya Diduga Dalang Atur Hakim Kasus Ronald Tannur

Inisial R, Kejagung Bidik Pejabat PN Surabaya Diduga Dalang Atur Hakim Kasus Ronald Tannur

News | Selasa, 05 November 2024 | 20:17 WIB

Terkini

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:40 WIB

Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya

Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya

Kaltim | Minggu, 27 September 2026 | 09:40 WIB

BEI Hapus Kriteria Papan Pemantauan Khusus, Besok Harga Minimum Saham Jadi Rp1

BEI Hapus Kriteria Papan Pemantauan Khusus, Besok Harga Minimum Saham Jadi Rp1

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 09:35 WIB

Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar

Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:26 WIB

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 09:20 WIB

Review The Love Hypothesis: Fake Dating yang Manis, Romantis, dan Humoris

Review The Love Hypothesis: Fake Dating yang Manis, Romantis, dan Humoris

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:20 WIB

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:15 WIB

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:00 WIB

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:50 WIB

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:48 WIB

×