KPK Kehilangan Jejak Paman Birin? MAKI Desak Terbitkan dalam DPO

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 09 November 2024 | 12:18 WIB
KPK Kehilangan Jejak Paman Birin? MAKI Desak Terbitkan dalam DPO
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. [Suara.com]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pasalnya, KPK saat ini tidak mengetahui keberadaan Paman Birin, sapaan Sahbirin Noor, sejak penetapannya sebagai tersangka. Namun, KPK belum juga menetapkan Paman Birin sebagai DPO.

"Ketika tidak mampu menangkap mestinya, ini kan bagian OTT ya, kemudian diterbitkannya daftar pencarian orang atau DPO," kata Boyamin kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).

Dia juga menilai bahwa upaya pencarian Sahbirin dengan menerbitkan pencegahan agar Sahbirin tidak bisa ke luar negeri belum cukup.

“Kalau dia di DPO, siapa pun yang ketemu dia kan boleh nangkap. Entah polisi, entah tentara entah rakyat biasa, kan gitu," ujar Boyamin.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin saat ini tidak diketahui keberadaannya.

“Sampai saat ini termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin),” kata Tim Biro Hukum KPK Nia Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Untuk itu, Nia menegaskan bahwa pihaknya sudah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) dab Surat Putusan Pimpinan KPK untuk mencekal Sahbirin ke luar negeri.

“Termohon telah menerbitkan surat perintah penangkapan nomor Sprinkap 06 dan surat putusan pimpinan KPK tentang larangan bepergian ke luar negeri, namun keberadaan pemohon belum diketahui sampai saat ini dan masih dilakukan pencarian,” ujar Nia.

baca juga

“Oleh karena itu, penetapan tersangka terhadap diri pemohon dilakukan secara in absentia sehingga tidak diperlukan pemeriksaan terhadap diri pemohon sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” tandas dia.

Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025.

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

Paman Birin bersama SOL, YUL, AMD, dan FEB diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Di sisi lain, tersangka dari pihak swasta berinisial YUD dan AND diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Ngilang' usai Tersangka, Dalih KPK Belum Tetapkan Paman Birin DPO: Takutnya Ganggu Penyidikan

'Ngilang' usai Tersangka, Dalih KPK Belum Tetapkan Paman Birin DPO: Takutnya Ganggu Penyidikan

News | Rabu, 06 November 2024 | 17:53 WIB

Diduga Kabur, Gubernur Kalsel Paman Birin Disebut Tidak Boleh Ajukan Praperadilan

Diduga Kabur, Gubernur Kalsel Paman Birin Disebut Tidak Boleh Ajukan Praperadilan

News | Rabu, 06 November 2024 | 15:51 WIB

Kabur Sejak OTT, KPK Sebut Paman Birin Tak Lakukan Tugas Sebagai Gubernur Kalsel

Kabur Sejak OTT, KPK Sebut Paman Birin Tak Lakukan Tugas Sebagai Gubernur Kalsel

News | Rabu, 06 November 2024 | 14:19 WIB

Terkini

Ini Kronologi Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum THL Dishub dan Satpol PP Pemkot Surabaya

Ini Kronologi Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum THL Dishub dan Satpol PP Pemkot Surabaya

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Tegas! Marc Marquez Bilang Jorge Martin Bukan Calon Juara Dunia MotoGP 2026

Tegas! Marc Marquez Bilang Jorge Martin Bukan Calon Juara Dunia MotoGP 2026

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Detik-Detik Menegangkan, Tim SAR Evakuasi Bayi 6 Bulan dari Reruntuhan Gempa Kolombia

Detik-Detik Menegangkan, Tim SAR Evakuasi Bayi 6 Bulan dari Reruntuhan Gempa Kolombia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Quarter Life Crisis dan Makna Kemerdekaan Gen Z: Merdeka Bekerja Belum Tentu Merdeka Hidup

Quarter Life Crisis dan Makna Kemerdekaan Gen Z: Merdeka Bekerja Belum Tentu Merdeka Hidup

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:46 WIB

Donald Trump Umumkan Terbuka untuk Perang Lagi: Amerika Satu-satunya Pengendali Selat Hormuz

Donald Trump Umumkan Terbuka untuk Perang Lagi: Amerika Satu-satunya Pengendali Selat Hormuz

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Syarat Dokumen Wajib untuk Kredit Mobil Bekas: Segini Cicilan Syariah Avanza 2019

Syarat Dokumen Wajib untuk Kredit Mobil Bekas: Segini Cicilan Syariah Avanza 2019

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Transaksi BRImo Gagal? Begini Cara Praktis Lapor Keluhan Tanpa Perlu ke Bank

Transaksi BRImo Gagal? Begini Cara Praktis Lapor Keluhan Tanpa Perlu ke Bank

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Danantara melalui BRILink Agen Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Ke Pelosok Negeri

Danantara melalui BRILink Agen Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Ke Pelosok Negeri

Bali | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:39 WIB

5 Pilihan Warna Cat Keberuntungan untuk Rumah Menghadap Utara, Bawa Rezeki dan Energi Positif!

5 Pilihan Warna Cat Keberuntungan untuk Rumah Menghadap Utara, Bawa Rezeki dan Energi Positif!

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia

Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:36 WIB

×