KPK Kehilangan Jejak Paman Birin? MAKI Desak Terbitkan dalam DPO

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 09 November 2024 | 12:18 WIB
KPK Kehilangan Jejak Paman Birin? MAKI Desak Terbitkan dalam DPO
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. [Suara.com]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pasalnya, KPK saat ini tidak mengetahui keberadaan Paman Birin, sapaan Sahbirin Noor, sejak penetapannya sebagai tersangka. Namun, KPK belum juga menetapkan Paman Birin sebagai DPO.

"Ketika tidak mampu menangkap mestinya, ini kan bagian OTT ya, kemudian diterbitkannya daftar pencarian orang atau DPO," kata Boyamin kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).

Dia juga menilai bahwa upaya pencarian Sahbirin dengan menerbitkan pencegahan agar Sahbirin tidak bisa ke luar negeri belum cukup.

“Kalau dia di DPO, siapa pun yang ketemu dia kan boleh nangkap. Entah polisi, entah tentara entah rakyat biasa, kan gitu," ujar Boyamin.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin saat ini tidak diketahui keberadaannya.

“Sampai saat ini termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin),” kata Tim Biro Hukum KPK Nia Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Untuk itu, Nia menegaskan bahwa pihaknya sudah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) dab Surat Putusan Pimpinan KPK untuk mencekal Sahbirin ke luar negeri.

“Termohon telah menerbitkan surat perintah penangkapan nomor Sprinkap 06 dan surat putusan pimpinan KPK tentang larangan bepergian ke luar negeri, namun keberadaan pemohon belum diketahui sampai saat ini dan masih dilakukan pencarian,” ujar Nia.

“Oleh karena itu, penetapan tersangka terhadap diri pemohon dilakukan secara in absentia sehingga tidak diperlukan pemeriksaan terhadap diri pemohon sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” tandas dia.

Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025.

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

Paman Birin bersama SOL, YUL, AMD, dan FEB diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Di sisi lain, tersangka dari pihak swasta berinisial YUD dan AND diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Ngilang' usai Tersangka, Dalih KPK Belum Tetapkan Paman Birin DPO: Takutnya Ganggu Penyidikan

'Ngilang' usai Tersangka, Dalih KPK Belum Tetapkan Paman Birin DPO: Takutnya Ganggu Penyidikan

News | Rabu, 06 November 2024 | 17:53 WIB

Diduga Kabur, Gubernur Kalsel Paman Birin Disebut Tidak Boleh Ajukan Praperadilan

Diduga Kabur, Gubernur Kalsel Paman Birin Disebut Tidak Boleh Ajukan Praperadilan

News | Rabu, 06 November 2024 | 15:51 WIB

Kabur Sejak OTT, KPK Sebut Paman Birin Tak Lakukan Tugas Sebagai Gubernur Kalsel

Kabur Sejak OTT, KPK Sebut Paman Birin Tak Lakukan Tugas Sebagai Gubernur Kalsel

News | Rabu, 06 November 2024 | 14:19 WIB

Terkini

RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos

RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:32 WIB

Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square

Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:19 WIB

Kemensos dan Kementerian PKP Renovasi 10 Ribu Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos dan Kementerian PKP Renovasi 10 Ribu Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:19 WIB

Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus

Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:04 WIB

Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha

Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:00 WIB

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:57 WIB

Greenpeace Desak ASEAN Segera Atasi Krisis Plastik dan Bahan Bakar Fosil

Greenpeace Desak ASEAN Segera Atasi Krisis Plastik dan Bahan Bakar Fosil

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:53 WIB

AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!

AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:43 WIB

Pastor Bethlehem Bongkar Ancaman Israel: Umat Kristen Palestina Akan Dibinasakan pada 2050

Pastor Bethlehem Bongkar Ancaman Israel: Umat Kristen Palestina Akan Dibinasakan pada 2050

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:36 WIB

Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan

Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:44 WIB