Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos, Ada yang Cair Bulan November 2024 Ini!

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 09 November 2024 | 15:01 WIB
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos, Ada yang Cair Bulan November 2024 Ini!
cek NIK KTP penerima bansos (Unsplash)

Suara.com - Bantuan Sosial adalah salah satu program yang masih berjalan dari pemerintah untuk memberikan dorongan pada masyarakat. Pada bulan November 2024 ini dikabarkan terdapat beberapa bantuan yang akan diberikan. Tentu, Anda harus tahu terlebih dahulu cara cek NIK KTP penerima bansos, agar tahu persis apakah Anda termasuk di dalamnya atau tidak.

Warga yang mendapatkan bansos nantinya akan memiliki NIK yang terdaftar pada data milik pemerintah. Ini mengapa, Anda disarankan turut mengecek NIK KTP Anda pada database yang dimiliki pemerintah untuk memastikan hal tersebut.

Cara Cek NIK Penerima Bansos

Untuk tahu cara cek NIK KTP penerima bansos sendiri Anda dapat mencermati bagian pertama ini. Caranya adalah sebagai berikut.

  • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/  
  • Masukkan data lengkap sesuai tempat tinggal, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan
  • Masukkan nama sesuai dengan KTP yang Anda miliki
  • Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera
  • Tekan tombol Cari Data

Jika terdaftar, maka Anda akan melihat tampilan data sebagai penerima manfaat atau kode PM. Namun jika tidak, keterangan yang muncul adalah Tidak Terdapat Peserta/PM. Pencarian ini hanya memerlukan waktu yang cukup singkat.

Syarat Penerima Bansos

Berbicara mengenai syarat penerima bansos maka akan mengacu pada jenis bantuan yang dimaksud. Untuk bantuan sosial jenis BPNT misalnya, syarat yang diberikan adalah sebagai berikut:

  • Merupakan WNI dengan eKTP
  • Masuk kategori masyarakat membutuhkan sesuai kriteria pemerintah
  • Bukan ASN, anggota Polri atau TNI,
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain
  • Terdaftar dalam DTKS yang dikelola Kemensos

Sedangkan untuk dapat mendaftar sebagai penerima bansos secara umum langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan
  • Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP
  • Verifikasi akun dengan email yang dikirimkan
  • Daftar usulan dengan memilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
  • Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data

Jika dirasa pemohon memenuhi kriteria yang ditetapkan maka Anda akan lolos tahap verifikasi dan terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan sosial yang ada.

Daftar Bansos yang Cair Bulan November 2024

Dilansir dari berbagai sumber, setidaknya terdapat tiga bansos yang akan dicairkan pada bulan November 2024 ini. Ketiganya adalah:

  • Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT
  • Program Keluarga Harapan atau PKH
  • Program indonesia Pintar atau PIP

Itu tadi sedikit penjelasan tentang cara cek NIK KTP penerima bansos yang dapat dibagikan dalam artikel ini, semoga bermanfaat!

baca juga

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anti Ribet! Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Lewat HP

Anti Ribet! Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Lewat HP

News | Sabtu, 09 November 2024 | 12:44 WIB

Bansos PBI JK Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerima dan Syaratnya

Bansos PBI JK Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerima dan Syaratnya

News | Jum'at, 08 November 2024 | 16:46 WIB

Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024

Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024

Bisnis | Jum'at, 08 November 2024 | 16:31 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×