Diungkap Jaksa, Ibu Hingga Anak Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang

Sabtu, 09 November 2024 | 20:44 WIB
Diungkap Jaksa, Ibu Hingga Anak Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka juga keberatan dengan disitanya aset berupa perhiasan di safe deposit box Rafael yang terdiri dari 3 cincin, 2 kalung beserta liontin, 5 pasang anting, dan sebuah liontin.

Aset lain yang diajukan keberatan untuk dirampas ialah rumah di Jalan Wijaya Kebayoran, rumah di Srengseng dan Ruko di Meruya, dua unit kios di Kalibata City, Tower Ebony, dan sebuah mobil VW Caravelle.

Sekadar informasi, Rafael Alun divonis hukuman pidana 14 tahun penjara untuk kasus gratifikasi dan TPPU. Atas putusan tersebut pula, KPK merampas aset Rafael dan menyetorkannya ke kas negara dengan nilai Rp 40,5 miliar pada 27 Agustus 2024 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI