Paling Parah Peradilan, Mahfud MD Blak-blakan Hukum di Indonesia Bisa Dibeli

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 12 November 2024 | 16:22 WIB
Paling Parah Peradilan, Mahfud MD Blak-blakan Hukum di Indonesia Bisa Dibeli
Mahfud MD. (ist/tangkap layar)

Suara.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan hukum di Indonesia bisa dibeli. Untuk itu, Mahfud mengingatkan pada masyarakat untuk tidak berurusan dengan hukum.

Hal ini disampaikan Mahfud saat menjadi bintang tamu di acara podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada Selasa (12/11/2024).

Mahfud awalnya menjawab pertanyaan Deddy Corbuzier apakah hukum bisa dibeli.

"Kalau bertanya hukum bisa dibeli? ya hukum bisa dibeli, oleh sebab itu kalau anda tidak terpojok sekali, jangan berurusan dengan pengadilan," ujar Mahfud di akun Youtube Deddy Corbuzier.

Mendengar jawaban Mahfud, Deddy Corbuzier seolah terkejut dengan mengatakan 'wow'.

Mahfud yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan orang yang berurusan dengan hukum benar saja bisa jadi salah.

"Tidak ada pidananya dicarikan pidananya, bisa. Anda melapor ke polisi misal untuk (mau) ke pengadilan, lapor ke polisi sapi hilang satu, nanti biayanya untuk mengurus itu (setara) 5 sapi, ini kalu berurusan dengan hukum," katanya.

Lebih lanjut, Mahfud kemudian bercerita ada temannya seorang dosen yang rumahnya dimasuki maling dan lapor polisi. Dalam peristiwa pembobolan rumah itu kata Mahfud, temannya kehilangan uang Rp 50 juta.

"Lapor polisi malah repot, (ditanya) mana saksinya. (Akhirnya) dia bilang sudah lah saya gak lapor, malah dikejar. (Polisinya bilang) gak boleh, kalau sudah lapor harus diteruskan, katanya kamu berarti beri keterangan bohong," katanya.

Mahfud kemudian menyebut rekannya itu akhirnya tetap harus keluar uang agar kasus yang sempat ia laporkan tidak dtieruskan kepolisian.

"Akhirnya kelaur uang juga, sudah uangnya hilang perkaranya tutup (keluar uang)," kata dia.

"Kalua gak mepet jangan berurusan dengan hukum, polisi, jaksa, hakim," lanjutnya.

Penegak hukum yang paling parah kata Mahfud, adalah peradilan. Untuk Kejaksaan dan kepolisian kata dia, kekinian sudah mulai bebenah.

"Meskipun yang paling parah itu peradilan, melihat Kejaksaan Agung sudah mulai berbenah, polisi juga sudah mulai berbenah, belum bagus cuma sudah mulai ada kesadaran," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deddy Corbuzier Diejek Mahfud MD gegara Tak Dapat Kursi Jabatan: Saya Benci Bapak!

Deddy Corbuzier Diejek Mahfud MD gegara Tak Dapat Kursi Jabatan: Saya Benci Bapak!

Lifestyle | Selasa, 12 November 2024 | 15:41 WIB

Mahfud MD: Hindari Urusan Hukum Jika Tak Terpojok, Sapi Hilang 1 Biayanya Bisa Jadi 5

Mahfud MD: Hindari Urusan Hukum Jika Tak Terpojok, Sapi Hilang 1 Biayanya Bisa Jadi 5

News | Selasa, 12 November 2024 | 15:05 WIB

Dibilang Sarang Mafia, Mahfud MD Sebut Ada Lift Khusus di Mahkamah Agung: Bisa Cincai di Atas

Dibilang Sarang Mafia, Mahfud MD Sebut Ada Lift Khusus di Mahkamah Agung: Bisa Cincai di Atas

Lifestyle | Selasa, 12 November 2024 | 15:02 WIB

Bekicot Halal atau Haram? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Bekicot Halal atau Haram? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Religi | Selasa, 12 November 2024 | 12:37 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB