Paling Parah Peradilan, Mahfud MD Blak-blakan Hukum di Indonesia Bisa Dibeli

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 12 November 2024 | 16:22 WIB
Paling Parah Peradilan, Mahfud MD Blak-blakan Hukum di Indonesia Bisa Dibeli
Mahfud MD. (ist/tangkap layar)

Suara.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan hukum di Indonesia bisa dibeli. Untuk itu, Mahfud mengingatkan pada masyarakat untuk tidak berurusan dengan hukum.

Hal ini disampaikan Mahfud saat menjadi bintang tamu di acara podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada Selasa (12/11/2024).

Mahfud awalnya menjawab pertanyaan Deddy Corbuzier apakah hukum bisa dibeli.

"Kalau bertanya hukum bisa dibeli? ya hukum bisa dibeli, oleh sebab itu kalau anda tidak terpojok sekali, jangan berurusan dengan pengadilan," ujar Mahfud di akun Youtube Deddy Corbuzier.

Mendengar jawaban Mahfud, Deddy Corbuzier seolah terkejut dengan mengatakan 'wow'.

Mahfud yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan orang yang berurusan dengan hukum benar saja bisa jadi salah.

"Tidak ada pidananya dicarikan pidananya, bisa. Anda melapor ke polisi misal untuk (mau) ke pengadilan, lapor ke polisi sapi hilang satu, nanti biayanya untuk mengurus itu (setara) 5 sapi, ini kalu berurusan dengan hukum," katanya.

Lebih lanjut, Mahfud kemudian bercerita ada temannya seorang dosen yang rumahnya dimasuki maling dan lapor polisi. Dalam peristiwa pembobolan rumah itu kata Mahfud, temannya kehilangan uang Rp 50 juta.

"Lapor polisi malah repot, (ditanya) mana saksinya. (Akhirnya) dia bilang sudah lah saya gak lapor, malah dikejar. (Polisinya bilang) gak boleh, kalau sudah lapor harus diteruskan, katanya kamu berarti beri keterangan bohong," katanya.

baca juga

Mahfud kemudian menyebut rekannya itu akhirnya tetap harus keluar uang agar kasus yang sempat ia laporkan tidak dtieruskan kepolisian.

"Akhirnya kelaur uang juga, sudah uangnya hilang perkaranya tutup (keluar uang)," kata dia.

"Kalua gak mepet jangan berurusan dengan hukum, polisi, jaksa, hakim," lanjutnya.

Penegak hukum yang paling parah kata Mahfud, adalah peradilan. Untuk Kejaksaan dan kepolisian kata dia, kekinian sudah mulai bebenah.

"Meskipun yang paling parah itu peradilan, melihat Kejaksaan Agung sudah mulai berbenah, polisi juga sudah mulai berbenah, belum bagus cuma sudah mulai ada kesadaran," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deddy Corbuzier Diejek Mahfud MD gegara Tak Dapat Kursi Jabatan: Saya Benci Bapak!

Deddy Corbuzier Diejek Mahfud MD gegara Tak Dapat Kursi Jabatan: Saya Benci Bapak!

Lifestyle | Selasa, 12 November 2024 | 15:41 WIB

Mahfud MD: Hindari Urusan Hukum Jika Tak Terpojok, Sapi Hilang 1 Biayanya Bisa Jadi 5

Mahfud MD: Hindari Urusan Hukum Jika Tak Terpojok, Sapi Hilang 1 Biayanya Bisa Jadi 5

News | Selasa, 12 November 2024 | 15:05 WIB

Dibilang Sarang Mafia, Mahfud MD Sebut Ada Lift Khusus di Mahkamah Agung: Bisa Cincai di Atas

Dibilang Sarang Mafia, Mahfud MD Sebut Ada Lift Khusus di Mahkamah Agung: Bisa Cincai di Atas

Lifestyle | Selasa, 12 November 2024 | 15:02 WIB

Bekicot Halal atau Haram? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Bekicot Halal atau Haram? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Religi | Selasa, 12 November 2024 | 12:37 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB