Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 16 November 2024 | 15:16 WIB
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
Ilustrasi pemakai narkoba / sabu-sabu. (shutterstock)

Suara.com - Komisi XIII DPR RI akan mendalami soal aturan kemungkinan hanya memenjarakan bandar dan pengedar narkoba ke pemerintah. Sementara para pemakai narkoba disebut tak perlu ditahan atau dipenjara.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi XIII DPR RI saat ditanya soal kabar jika Presiden Prabowo Subianto sedang mengkaji memberikan 'pengampunan' bagi para narapidana narkoba.

"Ya, itu kan di dalam undang-undang psikotropika dan narkotika yang carry over itu juga jadi point. Di undang-undang pemasarakatan juga sama. Harusnya yang ditahan, dihukum, dibina itu cuma pengedar," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu (16/11/2024).

"Yang pemakai itu tidak. Nah kita lihat nanti maksud Pak Presiden seperti apa, apakah yang seperti ini. Kalau seperti itu sudah sesuai dengan spirit dua undang-undang itu," sambungnya.

Nantinya DPR akan melakukan verifikasi mengenai wacana tersebut kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Apa yang diinginkan kalau itu sesuai dengan hanya pemakai. Itu berarti sesuai dengan spirit undang-undang psikotropika, narkotika dan undang-undang pemasarakatan itu sendiri. Artinya itu kan dalam koridor spirit hukum yang dibangun itu restoratif justice itu yang di kedepankan," ujarnya.

Untuk itu pihaknya mengaku akan mendalami soal wacana tersebut dalam rapat kerja bersama dengan pemerintah. Terlebih juga akan mendalami salah satunya lewat Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan yang akan dibentuk.

"Jadi ke depan Komisi 13 bakal ada rapat untuk mengundang untuk salah satunya bertanya. Nanti di dalam panja salah satunya itu. Tapi nanti bisa kita dalami juga dalam rapat kerja juga bisa kita dalami hal-hal seperti itu," katanya.

"Kalau itu untuk pemakai ya, heavy-nya memang itu kan jatuhnya kalau dalam undang-undang psikotropika dan narkotika itu pemakai itu kan jatuhnya orang sakit. Bukan ke lapas, bukan ke rutan tapi ke dokter gitu. Nah itu yang kemudian jadi titik fokus dari undang-undang itu," sambungnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Minta Warga Jateng Pilih Ahmad Lutfi-Taj Yasin, Jokowi Ingatkan Ada Aturan Mainnya

Prabowo Minta Warga Jateng Pilih Ahmad Lutfi-Taj Yasin, Jokowi Ingatkan Ada Aturan Mainnya

News | Sabtu, 16 November 2024 | 13:12 WIB

Jokowi Ikut Kampanye Terbuka Pasangan Luthfi-Yasin di Purwokerto, Antusias Masyarakat Luar Biasa

Jokowi Ikut Kampanye Terbuka Pasangan Luthfi-Yasin di Purwokerto, Antusias Masyarakat Luar Biasa

News | Sabtu, 16 November 2024 | 12:34 WIB

Lagi-lagi Ketahuan, Akun Fufufafa Hapus Postingan dengan Kata Kunci 'Anak Jokowi'

Lagi-lagi Ketahuan, Akun Fufufafa Hapus Postingan dengan Kata Kunci 'Anak Jokowi'

Tekno | Sabtu, 16 November 2024 | 11:12 WIB

Bahlil Santai Tanggapi Pertemuan Pramono-Rano Karno dengan Anies: Bukan Hal Luar Biasa

Bahlil Santai Tanggapi Pertemuan Pramono-Rano Karno dengan Anies: Bukan Hal Luar Biasa

News | Sabtu, 16 November 2024 | 10:19 WIB

Jokowi Endorse Ridwan Kamil, Pramono Ogah Ambil Pusing dan Malah Mendoakan: Semoga Sehat Semua

Jokowi Endorse Ridwan Kamil, Pramono Ogah Ambil Pusing dan Malah Mendoakan: Semoga Sehat Semua

Kotak Suara | Jum'at, 15 November 2024 | 20:26 WIB

Terkini

Sisi Gelap Host Live Streaming: Dapat Cuan Gede tapi Dieksploitasi?

Sisi Gelap Host Live Streaming: Dapat Cuan Gede tapi Dieksploitasi?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:00 WIB

BEM Undira Sebut Almamaternya Dicatut Mahasiswa Gadungan di Deklarasi Sumpah Pemuda Raffi Ahmad

BEM Undira Sebut Almamaternya Dicatut Mahasiswa Gadungan di Deklarasi Sumpah Pemuda Raffi Ahmad

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.546.000/Gram

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.546.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp18.121 per Dolar AS, Ini Sentimen Pendorongnya

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp18.121 per Dolar AS, Ini Sentimen Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Apakah Setelah BB Cream Harus Memakai Bedak? Ini Penjelasannya

Apakah Setelah BB Cream Harus Memakai Bedak? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Wamensos Ajak Generasi Muda Wujudkan Cita-cita Sumpah Pemuda dan Proklamasi

Wamensos Ajak Generasi Muda Wujudkan Cita-cita Sumpah Pemuda dan Proklamasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Green SM Perluas Bisnis, Kini Masuk Pasar Ojek Motor Listrik

Green SM Perluas Bisnis, Kini Masuk Pasar Ojek Motor Listrik

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:48 WIB

3 Calon Rektor Unila Lolos ke Final: Dr Budiyono Memimpin, Suara Menteri 35 Persen Jadi Penentu

3 Calon Rektor Unila Lolos ke Final: Dr Budiyono Memimpin, Suara Menteri 35 Persen Jadi Penentu

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:43 WIB

Pengakuan Bayu Setiadi, Dibayar Jadi Mahasiswa Palsu Undira di Acara Sumpah Pemuda Raffi Ahmad

Pengakuan Bayu Setiadi, Dibayar Jadi Mahasiswa Palsu Undira di Acara Sumpah Pemuda Raffi Ahmad

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Bahlil Minta KKKS Lambat Kembalikan Konsesi Migas ke Negara

Bahlil Minta KKKS Lambat Kembalikan Konsesi Migas ke Negara

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:37 WIB

×