Antar Said Didu ke Mapolresta Tangerang, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Statusnya Saksi, Tak Perlu Ditahan

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 19 November 2024 | 14:52 WIB
Antar Said Didu ke Mapolresta Tangerang, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Statusnya Saksi, Tak Perlu Ditahan
Eks Ketua KPK Abraham Samad saat mendampingi pemeriksaan Said Didu di Mapolresta Tangerang. (Antara)

Ia mengaku tidak tahu menahu terkait dasar laporan yang dilayangkan ke polisi oleh pihak pelapor.

Bahkan, lanjutnya, dia pun tidak kenal sama sekali terhadap tokoh Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) tersebut.

"Saya tidak tahu, saya tidak kenal. Saya tidak pernah menyinggung sama sekali," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI