Golkar Bantah Kabar PTUN Batalkan SK AD/ART Partai: Banyak Penggiringan Opini

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 19 November 2024 | 17:06 WIB
Golkar Bantah Kabar PTUN Batalkan SK AD/ART Partai: Banyak Penggiringan Opini
Wakil Ketua Umum Golkar bidang Hukum, Adies Kadir. (Suara.com/Bagas)

Suara.com - Partai Golkar membantah kabar soal Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan Surat Keputusan (SK) Menkumham soal AD/ART yang mengesahkan kepengurusan partai.

Hal itu seperti ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Kedatangan Idrus ke Gedung Parlemen untuk bertemu Wakil Ketua Umum Golkar bidang Hukum, Adies Kadir.

"Ya memang dari Golkar berkepentingan untuk menjelaskan. Ya kenapa? Karena perkembangan terakhir ini banyak penggiringan opini. Ya penggiringan opini seakan-akan sudah ada keputusan, padahal belum," kata Idrus.

Dalam kesempatan yang sama, Adies menyampaikan, jika gugatan terhadap Golkar ada lebih dari dua, semua tersebar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan PTUN Jakarta.

"Di Jakarta Barat satu telah diputus, telah diputus, gugatan ditolak. Kemudian ada masuk lagi satu. Walaupun semuanya empat-empat ini yang gugat legal standingnya tidak jelas. Bukan peserta munas juga kader pun masih dipertanyakan," katanya.

"Ada beberapa kader tapi juga sudah tidak menjadi pengurus lagi. Nah kemudian yang di pengadilan Jakarta Barat ini sedang berlangsung. Lagi di dalam penelitian hakim, pemeriksaan hakim. Kemudian di TUN itu yang satu, 424 dan 389, yang 424 itu masih sedang pemeriksaan awal. Kemudian yang 389 baru masuk sedang pembacaan gugatan. Sidang pembacaan gugatan besok," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, jika ada yang menyebut PTUN sudah beri keputusan telah menbatalkan SK Kemenkumham soal AD/ART adalah hal yang tak benar.

"Jadi kalau ada yang bilang ini sudah selesai, itu sudah putusan. Itu tidak benar. Itu berita hoaks atau berita bohong. Karena kenyataannya ini semua masih dalam proses persidangan. Baik itu 1 di pengadilan negeri Jakarta Barat, 2 di pengadilan PTUN, Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta. Itu posisi sebenarnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Adies menyampaikan, jika Munas yang dilaksanakan Golkar sudah sesuai dengan AD/ART partai.

baca juga

"Jadi kami yakin apa yang telah dilakukan oleh Partai Golkar, munas tersebut sudah sesuai dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga. Dan kalau ada pihak-pihak yang ingin menggugat ya kita hadapi saja. Kita hadapi karena memang kami sudah melaksanakan semua sesuai anggaran dasar, anggaran rumah tangga," pungkasnya.

Sebelumnya beredar kabar jika PTUN akan membatalkan SK Kemenkumham mengenai kepengurusan Golkar yang baru hasil Munas Golkar.

Partai Golkar sendiri telah melaorkan kepada Polda Metro Jaya soal adanya dugaan hoaks tersebut.

"Ada salah satu media online memuat berita hoaks. Di dalam berita itu menyebut pengadilan tata usaha negara membatalkan Munas Partai Golkar, " kata Politisi Golkar Adrianus Agal saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (15/11).

Diungkapkan bahwa fakta yang sebenarnya pengadilan tersebut tidak pernah memutus perkara yang dibicarakan di dalam media online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikerahkan ke TPS 24 November, Golkar Perintahkan Saksi Luar 'Door to Door' Ajak Warga Coblos RK-Suswono

Dikerahkan ke TPS 24 November, Golkar Perintahkan Saksi Luar 'Door to Door' Ajak Warga Coblos RK-Suswono

Kotak Suara | Selasa, 19 November 2024 | 10:40 WIB

Modal Pilkada dan Caleg Besar Celah Korupsi, Bamsoet ke Capim KPK: Demokrasi Kita Jurus NPWP, Nomor Piro Wani Piro

Modal Pilkada dan Caleg Besar Celah Korupsi, Bamsoet ke Capim KPK: Demokrasi Kita Jurus NPWP, Nomor Piro Wani Piro

News | Senin, 18 November 2024 | 15:05 WIB

Bahlil Bicara Pengalaman, Golkar Pasang Target Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Bahlil Bicara Pengalaman, Golkar Pasang Target Menang 60 Persen di Pilkada 2024

News | Sabtu, 16 November 2024 | 13:52 WIB

SK Kepengurusan Partai Golkar Disebut Dibatalkan PTUN, Begini Respons Bahlil Lahadalia

SK Kepengurusan Partai Golkar Disebut Dibatalkan PTUN, Begini Respons Bahlil Lahadalia

News | Sabtu, 16 November 2024 | 12:51 WIB

KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City

KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City

News | Jum'at, 15 November 2024 | 15:32 WIB

Kampanye Akbar RK-Suswono di Kalideres, Golkar: Semoga Bisa Gaet Pendukung Anies

Kampanye Akbar RK-Suswono di Kalideres, Golkar: Semoga Bisa Gaet Pendukung Anies

Video | Kamis, 14 November 2024 | 22:05 WIB

RK-Suswono Gelar Kampanye Akbar di Kalideres, Golkar: Semoga Pendukung Anies Datang

RK-Suswono Gelar Kampanye Akbar di Kalideres, Golkar: Semoga Pendukung Anies Datang

News | Kamis, 14 November 2024 | 18:33 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×