PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 21 November 2024 | 10:17 WIB
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. [Suara.com]

Suara.com - Kebijakan pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2025 menuai banyak sorotan dan kritikan tajam.

Salah satunya dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang dengan tegas menyebut kalau kebijakan tersebut justru paradoks.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan bahwa momen kenaikan PPN itu sangat tidak tepat karena kondisi ekonomi makro di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Walau PPN menyasar midle class, tapi kalau segmen midle class mengurangi belanja mengingat barangnya mahal krn kena PPN 12%, toh masyarakat low income juga yg akan kena eksesnya. Apalagi fenomena sosial dan ekonomi kelompok midle class sedang drop, malah cenderung semaput," kata Tulus dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Hal paradoks lainnya, sambung Tulus, pemerintah justru tidak mengeluarkan kebijakan yang sama terhadap cukainrokok yang dinilai lebih layak dinaikan pajaknya. Serta penetapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Menurut Tulus, apabila tujuan pemerintah menaikan PPN untuk menambah kas negara, justru lebih baik menaikkan cukai rokok dan mengenakan cukai pada MBDK

"Sama-sama dapat uang karena dengan menaikkan cukai rokok dan menerapkan cukai MBDK bermanfaat untuk aspek pengendalian dan kesehatan masyarakat. Jadi sebaiknya pemerintah menerapkan kebijakan yang lebih rasional," sarannya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen akan tetap dilaksanakan muali 1 Januari 2025. Pengenaan PPN 12 persen ity mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmoniasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dia mengatakan bahwa kenaikan tarif PPN telah atas dasar pertimbangan untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya diberitakan, gelombang protes atas rencana kenaikan PPN 12% terus bergulir di media sosial. Meski demikian Menteri Keuangan Sri Mulyani akan tetap menaikkan PPN 12% ini pada 1 Januari 2025 sesuai mandat Undang-Undang (UU).

"Artinya, ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan waktu itu termasuk makanan pokok," katanya di Gedung DPR RI pada akhir pekan kemarin.

Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dijaga kesehatannya.

"Seperti ketika terjadinya krisis keuangan global dan pandemi, itu kami gunakan APBN," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak PPN 12 Persen, Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan Pajak

Tolak PPN 12 Persen, Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan Pajak

Tekno | Kamis, 21 November 2024 | 08:08 WIB

'Kedermawanan' Negara ke Pengemplang Pajak, Sementara Wong Cilik Kena 'Palak'

'Kedermawanan' Negara ke Pengemplang Pajak, Sementara Wong Cilik Kena 'Palak'

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 17:03 WIB

Protes Menggema di Medsos, Publik Figur hingga Pebisnis Diminta Viralkan Tolak PPN 12 Persen, Kenapa?

Protes Menggema di Medsos, Publik Figur hingga Pebisnis Diminta Viralkan Tolak PPN 12 Persen, Kenapa?

News | Rabu, 20 November 2024 | 12:26 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB