Tolak PPN 12 Persen, Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan Pajak

Budi Arista Romadhoni, Lintang Siltya Utami

Kamis, 21 November 2024 | 08:08 WIB
Tolak PPN 12 Persen, Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan Pajak
Poster Tolak PPN 12 Persen. [X/@barengwarga]

Suara.com - Rencana pemerintah untuk menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendapat kritik keras dari warganet di media sosial. Dalam beberapa hari terakhir, bahkan terpantau kata kunci PPN 12% menduduki Trending Topic X Indonesia dan menjadi perbincangan hangat.

Sebagai bentuk penolakan kenaikan PPN 12 Persen, warganet kemudian membuat petisi dan ramai-ramai meminta orang lain untuk menandatanganinya.

Bukan tanpa sebab, mayoritas netizen menilai jika kenaikan PPN 12 persen akan sangat mencekik masyarakat karena harga berbagai jenis barang kebutuhan akan naik. Padahal, keadaan ekonomi masyarakat pun belum membaik, terlebih dengan tingginya angka pengangguran dan PHK.

Petisi tersebut dibuat dan dibagikan oleh akun X @barengwarga pada 19 November 2024.

"Kenaikan PPN tersebut secara langsung akan membebani masyarakat, karena menyasar barang-barang kebutuhan pokok. Kalau keputusan menaikan PPN itu dibiarkan bergulir, mulai harga sabun mandi sampai Bahan Bakar Minyak (BBM) akan ikut naik. Otomatis daya beli masyarakat akan terganggu dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Untuk itu sudah selayaknya kita menuntut pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan PPN seperti yang tertera dalam UU HPP. Kita semua dapat ikut menuntut melalui petisi yang tertera pada tautan di bawah ini," cuit pemilik akun tersebut.

Petisi untuk menolak kenaikan PPN 12 persen dapat diakses melalui tautan ini. Tak hanya petisi, mayoritas warganet juga berencana untuk melakukan seruan aksi turun ke jalan.

Unggahan yang disukai sebanyak lebih dari 5.100 kali oleh sesama pengguna X itu pun menuai beragam komentar. Di sisi lain, petisi untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen telah ditanda tangani sebanyak 2.716 orang.

"Please ayo semuanya jangan buat 12 persen itu sah. Apaan, mau seenaknya sendiri. Gaji aja nggak naik-naik, pajak kok merangkak naik. Jangan jalan-jalan dan belanja-belanja dulu. Kita healing di taman di sekitar rumah aja. Belanja pun sama, di warung sebelah aja. Biar kapok pemerintah," cuit akun @exo*********

"Baru nafas dari kebijakan tapera nggak masuk akal kemarin, nih muncul lagi biang kerok pajak naik. Ampa* emang pemerintah," komentar @om********

baca juga

"Naik berapa pun pajak, tetap bukan rakyat yan akan menikmati manfaatnya. Betul atau betul? Rakyat berjuang demi sesuap nasi, mereka berlomba-lomba mengisi pundi-pundi. Keadilan bagi seluruh rakyat... rakyat yang mana? #TolakPPN12Persen," sahut @dre**********

"Rakyat cuma punya rakyat, ayo sama-sama kita tolak kenaikan PPN 12 persen," tambah @rua**_********

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Gaji Sri Mulyani yang Naikkan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025

Segini Gaji Sri Mulyani yang Naikkan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025

Lifestyle | Rabu, 20 November 2024 | 19:13 WIB

Lapor Jual Kendaraan Bermotor Kini Bisa Online, Begini Caranya

Lapor Jual Kendaraan Bermotor Kini Bisa Online, Begini Caranya

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 19:09 WIB

Apa Itu Pajak Nordik yang Viral di X? Picu Debat Panas Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Apa Itu Pajak Nordik yang Viral di X? Picu Debat Panas Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Lifestyle | Rabu, 20 November 2024 | 18:36 WIB

Terkini

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:05 WIB

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:00 WIB

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 18:59 WIB

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:56 WIB

Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI

Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 18:51 WIB

Berapa Watt Oven Listrik Mini Mito? Cek Daya dan Spesifikasinya

Berapa Watt Oven Listrik Mini Mito? Cek Daya dan Spesifikasinya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 18:50 WIB

Bela Pernyataan Prabowo, Pigai Tegaskan Pakar Tak Boleh Abaikan Kebaikan Pemerintah

Bela Pernyataan Prabowo, Pigai Tegaskan Pakar Tak Boleh Abaikan Kebaikan Pemerintah

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:47 WIB

Draf RUU Ketenagakerjaan Buntu, 50 Ribu Buruh Bakal Turun Aksi di Bundaran HI 24 September

Draf RUU Ketenagakerjaan Buntu, 50 Ribu Buruh Bakal Turun Aksi di Bundaran HI 24 September

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:45 WIB

Data Center Menjamur, Kebutuhan Listrik RI Makin Tertekan

Data Center Menjamur, Kebutuhan Listrik RI Makin Tertekan

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 18:40 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah

Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 18:39 WIB

×