Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Andi Ahmad S Suara.Com
Jum'at, 22 November 2024 | 14:03 WIB
Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu
Netanyahu kunjungi Gaza (X)

Suara.com - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu, atas kejahatan dan perang di Jalur Gaza, Palestina.

Surat perintah penangkapan itu tentunya disambut baik oleh Warga Palestina, apalagi ICC meminta mantan kepala pertahanan Yoav Gallant juga ditangkap atas kejahatan perang di Gaza.

Perlu diketahui, Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza setelah serangan Hamas tahun lalu, yang telah menewaskan lebih dari 44.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 104.000 orang.

Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meluas, dengan berbagai tokoh dan institusi mengecam serangan itu serta pemblokiran bantuan sebagai upaya sistematis untuk memusnahkan penduduk Gaza.

“Dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant adalah secercah harapan untuk menghentikan kejahatan genosida Israel di Gaza,” kata Wasil Abu Yousef, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), kepada Anadolu.

“Hari ini ada harapan untuk mengakhiri kejahatan itu dan menghentikan perang,” tambahnya.

Abu Yousef menilai meskipun keputusan ini sudah lama dinantikan, langkah pengadilan tersebut “bertujuan untuk menghalangi kejahatan pendudukan Israel,” dan menyebutnya sebagai langkah “sangat penting.”

“Putusan ini merespons perang genosida yang dilancarkan oleh pendudukan terhadap rakyat Palestina, yang ditandai dengan penghancuran sistematis, pembunuhan anak-anak, perempuan, dan warga sipil di Gaza, serta fragmentasi Tepi Barat yang diduduki,” jelasnya.

“Lebih dari 100 negara anggota ICC memahami peran mereka dengan baik, dan mereka diharapkan mengambil serangkaian keputusan untuk mengejar dan mencegah para penjahat perang memasuki wilayah mereka,” tutup Abu Yousef.

Baca Juga: Rencanakan Kudeta Luiz Inacio Lula da Silva, Mantan Presiden Brasil Ditetapkan Jadi Tersangka

Kemenangan Keadilan

Kelompok Palestina, Fatah, menyebut surat perintah penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant sebagai "langkah berani."

“Keputusan ICC adalah langkah berani untuk menghadapi kejahatan dan pelanggaran berat yang dilakukan oleh pemerintah pendudukan terhadap rakyat Palestina,” ujar juru bicara Fatah Abdul Fattah Douleh dalam sebuah pernyataan.

Ia menyebut putusan ICC sebagai "kemenangan bagi keadilan internasional dan hak asasi manusia."

“Kebijakan impunitas tidak lagi dapat diterima di hadapan kehendak rakyat dan lembaga peradilan internasional,” tambahnya.

Kelompok perjuangan Palestina, Hamas, juga menyambut surat perintah penangkapan ICC sebagai sebuah “preseden” untuk mengoreksi “ketidakadilan historis” terhadap rakyat Palestina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI