Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum

Senin, 25 November 2024 | 22:17 WIB
Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus judol pegawai Komdigi. (tangkapan layar/X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PDI Perjuangan akhirnya angkat bicara soal kabar keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas yang turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Menanggapi itu, Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim tidak menampik perihal kasus judol Alwin Jabarti Kiemas. Namun, menurutnya, ada yang mengaitkan soal penetapan tersangka Alwin dengan situasi politik Pilkada Serentak 2024 yang kini memasuki masa tenang.  

"Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum," ujar Chico lewat keterangan tertulis dikutip Suara.com, Senin (25/11/2024). 

Chico menyebut jika instrumen hukum masih saja digunakan penguasa untuk kepentingan politik di pilkada. 

Baca Juga: Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Tersangka Judol yang Disebut Sebagai Keponakan Megawati

Sejumlah tersangka judi online yang dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (25/11/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
Sejumlah tersangka judi online yang dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (25/11/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)

"Penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Namun, rakyat Indonesia semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa," ungkapnya. 

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Dari puluhan itu, salah satunya tersangka adalah Alwin Jabarti Kiemas yang disebut merupakan keponakan Megawati dari pernikahannya dengan Taufiq Kiemas. 

Soal nama tersangka Alwin Jabarti  Kiemas dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. 

“Kami jawab benar (Alwin Jabarti alias AJ). Cukup ya,” kata Wira, saat di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Soal kabar penetapan tersangka keponakan Megawati itu awalnya digulirkan oleh akun X, @PartaiSocmed. 

Baca Juga: Wanti-wanti Prabowo Jaga Jarak, Pengamat Acungi Jempol buat Jokowi jika Bisa Mesra Selama 5 Tahun: Beliau Top

“Membongkar keterlibatan keponakan Ketum PDIP Megawati dalam mafia judi online,” tulis akun tersebut, dikutip Senin (25/11/2024).

“Alwin Jabarti Kiemas ini adalah anak dari Santayana Kiemas. Adik dari suami Megawati, Taufiq Kiemas,” tambahnya.

Bisnis Projek
Tahukah anda dengan projek progam 3i (Salim Grup) ini bisa ubah uang kecil 50 ribu jadi uang besar 21 juta bahkan 200 juta/ bulan 2,4 milyar per tahun. Dari pada buat beli rokok / jajan, lebih baik ikut ini aja. Serius telp / WA ---> 083895993853 #sukses 2024-2025
Raja
Ga jelas bawa2 PDI segala Yg di tangkap ponakan bukan Kader
Raja
Mafia nya yg melindungi blom di periksa broo. Tolong cepat tetap kan Budi arie sebagai tersangka itu
11 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI