Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memastikan bahwa manfaat kenaikan PPN 12 persen akan Kembali ke rakyat, diantaranya berupa BLT hingga subsidi BBM.
Kontributor : Kanita
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memastikan bahwa manfaat kenaikan PPN 12 persen akan Kembali ke rakyat, diantaranya berupa BLT hingga subsidi BBM.
Kontributor : Kanita
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI