Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Diketahui, penetapan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu, 23 November 2024 lalu. OOT ini melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan KPK menyebutkan bahwa OTT tersebut terkait dengan pungutan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam OTT, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp7 miliar dalam berbagai bentuk mata uang, termasuk Rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD).
Rohidin Mersyah dari Partai Apa?
Rohidin Mersyah merupakan calon gubernur petahanan yang diusung oleh koalisi Partai Golkar, PKS, PPP, dan Partai Hanura dalam Pilkada Bengkulu 2024.
Namun, Partai Golkar masih mempertimbangkan langkah hukum untuk memberikan pendampingan kepada Rohidin, karena hal tersebut sedang dalam proses koordinasi internal partai.
Riwayat Karier Pemerintahan
Karier Rohidin di bidang pemerintahan dimulai pada tahun 1998 sebagai Kepala Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pada tahun 2006, ia menjabat Kepala Sub Bagian Program Kerja Bagian Pembangunan Bengkulu Selatan, kemudian menjadi Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappeda Bengkulu Selatan pada 2008, dan Kepala Bidang Perencanaan Fisik Prasarana pada 2009.
Kiprahnya di dunia politik semakin menonjol setelah menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan pada 2010–2015. Pada 2016, ia terpilih sebagai Wakil Gubernur Bengkulu mendampingi Ridwan Mukti.
Setelah Ridwan Mukti menghadapi kasus hukum, Rohidin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Bengkulu pada 2017, sebelum akhirnya dilantik menjadi Gubernur definitif pada 2018. Ia kemudian terpilih kembali untuk masa jabatan kedua pada 2021 dan menjabat hingga penetapan kasus ini pada 24 November 2024.
Baca Juga: Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt
Riwayat Pendidikan Rohidin Mersyah
Rohidin Mersyah memulai jenjang pendidikan dasarnya di SD Negeri 13 Gelumbang, Manna, yang ia selesaikan pada tahun 1984.