Nyoblos di TPS Boleh Pakai Celana Pendek? Jangan Salah Outfit

Baehaqi Almutoif

Selasa, 26 November 2024 | 20:14 WIB
Nyoblos di TPS Boleh Pakai Celana Pendek? Jangan Salah Outfit
Ilustrasi Pilkada (dok. bijakpilkada)

Suara.com - Hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024). Warga negara yang memiliki hak pilih diharapkan datang ke TPS untuk menyalurkan suaranya.

TPS akan dibuka mulai pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB. Jangan sampai melebihi waktu tersebut.

Sementara itu untuk yang baru pertama kali mencoblos, tidak perlu bingung pakai outfit apa. Tidak ada ketentuan boleh atau tidak pakai celana pendek. Namun, disarankan untuk memakai pakaian yang tetap menghormati proses pelaksanaan pemilihan umum.

Diperbolehkan memakai pakaian yang santai atau kasual tetapi tetap rapi. Penting untuk tetap memperlihatkan outfit rapi untuk menghormati petugas.

Sedangkan untuk barang-barang yang boleh atau tidak boleh dibawa ke TPS apa saja? Berikut penjelasannya.

1. Jangan Bawa HP

Handphone menjadi salah satu barang yang tidak boleh dibawa di TPS. Alat ini tidak boleh dibawa agar tidak mengambil foto atau merekam proses penggunaan hak pilih dalam Pilkada 2024.

Selain itu, juga dilarang membawa handycamp dan alat perekam lainnya.

2. Wajib Bawa Dokumen ke TPS

baca juga

Setelah mengetahui masuk TPS dilarang membawa handphone atau alat perekam lain, harus diketahui dokumen apa yang wajib dibawa ke TPS. Pemilih tetap harus membawa KTP atau surat keterangan penduduk dari Dinas Kependudukan jika KTPnya hilang.

Wajib membawa formulir model C yang telah dibagikan oleh petugas KPU. Formulir model C dibagikan paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara.

Apabila Anda pindah TPS untuk memilih, maka wajib menunjukkan formulir model A, yang merupakan surat pindah memilih. Pemungutan suara untuk pemilih dengan formulir model A dapat dilaksanakan di wilayah yang tercantum dalam KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Cacat Hukum usai Tersangka KPK, Pakar Bongkar Akal-akalan Rohidin Mersyah Ngotot Nyagub: Pasti Bawaslu Nurut Dia

Meski Cacat Hukum usai Tersangka KPK, Pakar Bongkar Akal-akalan Rohidin Mersyah Ngotot Nyagub: Pasti Bawaslu Nurut Dia

News | Selasa, 26 November 2024 | 20:05 WIB

Siap Layani Pilkada Serentak 2024, PLN Berlakukan Siaga Kelistrikan Nasional

Siap Layani Pilkada Serentak 2024, PLN Berlakukan Siaga Kelistrikan Nasional

News | Selasa, 26 November 2024 | 19:56 WIB

4 Daily OOTD Simpel nan Modis ala Chae Soo-bin untuk Inspirasi Harianmu!

4 Daily OOTD Simpel nan Modis ala Chae Soo-bin untuk Inspirasi Harianmu!

Your Say | Selasa, 26 November 2024 | 20:10 WIB

Terkini

Drakor Crash 2 Tayang 16 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

Drakor Crash 2 Tayang 16 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Pembunuhan Sadis Remaja di Pinang Ranti: Pelaku Kuras Harta Korban Buat Bayar Utang

Pembunuhan Sadis Remaja di Pinang Ranti: Pelaku Kuras Harta Korban Buat Bayar Utang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Komnas HAM Ungkap 3 Tersangka Rusuh Demo 27 Agustus Masih Ditahan, Ini Alasannya

Komnas HAM Ungkap 3 Tersangka Rusuh Demo 27 Agustus Masih Ditahan, Ini Alasannya

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Dugaan Pasal 'Selundupan' PKPU Terkait Ijazah Gibran, Eks Komisi II DPR Bakal Bedah Dokumen Rapat

Dugaan Pasal 'Selundupan' PKPU Terkait Ijazah Gibran, Eks Komisi II DPR Bakal Bedah Dokumen Rapat

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Gusar Biaya Transfer Mahal? Saatnya QRIS 'Menembus Piramida' Mesir!

Gusar Biaya Transfer Mahal? Saatnya QRIS 'Menembus Piramida' Mesir!

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Polisi Beberkan Kronologi Begal Taksi Online di Pamulang

Polisi Beberkan Kronologi Begal Taksi Online di Pamulang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:17 WIB

Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan

Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Sinopsis The Body, Horor Netflix tentang Histeria Massal di SMA Katolik

Sinopsis The Body, Horor Netflix tentang Histeria Massal di SMA Katolik

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Jangan Keseringan Cuci Muka, Ini 7 Tanda Kulit Over-Cleansing Akibat Facial Wash

Jangan Keseringan Cuci Muka, Ini 7 Tanda Kulit Over-Cleansing Akibat Facial Wash

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Karhutla Tak Juga Jadi Bencana Nasional, Pendanaan Bencana Diduga Tergeser untuk MBG dan KDMP

Karhutla Tak Juga Jadi Bencana Nasional, Pendanaan Bencana Diduga Tergeser untuk MBG dan KDMP

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:13 WIB

×