Susul Netanyahu, Pemimpin Junta Myanmar Juga Jadi Sasaran Surat Perintah Penangkapan ICC Atas Kekejaman pada Rohingya

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 28 November 2024 | 08:46 WIB
Susul Netanyahu, Pemimpin Junta Myanmar Juga Jadi Sasaran Surat Perintah Penangkapan ICC Atas Kekejaman pada Rohingya
Panglima militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing. (AFP)

Suara.com - Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengumumkan pada Rabu bahwa kantornya sedang mengajukan permohonan surat penangkapan bagi pemimpin junta Myanmar terkait deportasi dan penganiayaan terhadap Muslim Rohingya.

"Setelah melakukan penyelidikan yang menyeluruh, independen, dan objektif, kantor saya telah menemukan cukup bukti untuk meyakini bahwa Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang juga menjabat sebagai Penjabat Presiden dan Panglima Tertinggi Angkatan Pertahanan Myanmar, bertanggung jawab secara pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang berupa deportasi dan penganiayaan terhadap Rohingya yang terjadi di Myanmar, dan sebagian juga di Bangladesh," jelas Karim Khan dalam sebuah pernyataan.

Jaksa tersebut menyebut bahwa kejahatan-kejahatan tersebut dilakukan oleh Angkatan Bersenjata Myanmar, yang didukung oleh kepolisian nasional, polisi perbatasan, serta warga sipil non-Rohingya, antara 25 Agustus hingga 31 Desember 2017.

Jenderal Senior Myanmar Min Aung Hlaing. (AFP)
Jenderal Senior Myanmar Min Aung Hlaing. (AFP)

Ia menyatakan bahwa ini merupakan permohonan pertama untuk surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi pemerintah Myanmar yang diajukan oleh kantor kejaksaan, dan menambahkan, “Akan ada permohonan penangkapan lebih lanjut.”

Khan menekankan bahwa permohonan ini didasarkan pada bukti dari berbagai sumber, termasuk kesaksian, bukti dokumentasi, serta materi ilmiah, foto, dan video yang valid.

“Saya ingin mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Rohingya. Lebih dari satu juta anggota komunitas mereka terpaksa melarikan diri akibat kekerasan di Myanmar,” kata Khan.

"Kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kesaksian dan dukungan kepada kantor saya, termasuk mereka yang telah berbagi cerita serta menyediakan informasi dan materi,” tambahnya.

Sebelumnya, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan menggunakan kelaparan (membuat rakyat Gaza kelaparan) sebagai senjata untuk melawan warga Palestina.

Berdasarkan Statuta Roma, semua penandatangan wajib menangkap para pemimpin Zionis dan menyerahkan mereka ke ICC untuk diadili atas tuduhan yang diajukan terhadap mereka.

Baca Juga: Hizbullah-Israel Damai, Erdogan: Kami Akan Bantu Hentikan Pembantaian di Gaza

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI