Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant, Pengamat: Secercah Harapan Bagi Warga Palestina

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 04 Desember 2024 | 03:30 WIB
Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant, Pengamat: Secercah Harapan Bagi Warga Palestina
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Sya'roni Rofii memberikan komentarnya terkait surat perintah dari ICC atau Hukum Internasional untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant menjadi harapan baru bagi warga Palestina.

Dengan secara terbuka kata dia, bahwa Hakim ICC melihat adanya pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan oleh Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant di Gaza.

"Perintah penangkapan oleh ICC tentu saja menjadi secercah harapan bagi warga Palestina serta tegaknya hukum internasional di Palestina. Artinya dari sisi para hakim ICC mengkonfirmasi adanya kejahatan perang yang dilakukan oleh PM Netanyahu dan Menhan Gallant," katanya kepada Suara.com, Selasa (3/12/2024).

Meski adanya surat perintah dari ICC, namun saat ini Amerika Serikat masih berada dalam posisi membela Israel.

"Hal ini dikonfirmasi dari keputusan AS memveto Resolusi DK PBB baru-baru ini. Sebuah potret ironi dalam politik internasional saat ini," tegasnya.

Wajib Tangkap Netanyahu dan Gallant.

Semua negara anggota Uni Eropa (EU) “wajib melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC,” kata juru bicara EU, Peter Stano, dalam pernyataan tertulis kepada Anadolu pada Kamis (28/11).

Jubir EU itu secara khusus merujuk pada surat perintah yang dikeluarkan ICC (Mahkamah Pidana Internasional) untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant terkait perang di Gaza.

ICC pekan lalu membuat langkah bersejarah dengan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga: Warren Stephens, Bos Wall Street, Jadi Utusan Khusus Trump ke Inggris

Konflik di Gaza telah merenggut lebih dari 44.000 jiwa sejak Oktober 2023. Sebelum diberhentikan awal bulan ini, Gallant memimpin operasi militer dalam perang yang masih berlangsung itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI