KPK Tetapkan 3 Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Ditahan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:15 WIB
KPK Tetapkan 3 Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Ditahan
Komisioner KPK Nurul Ghufron memnberikan keterangan terkait penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024) dini hari. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024-2025.

Ketiga tersangka tersebut, yakni Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru Novin Karmila.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, pihaknya menduga terjadi pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.

“KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024) dini hari.

Lebih lanjut, para tersangka ini akan menjalani masa tahanan 20 hari pertama sejak 3 Desember hingga 22 Desember 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

“KPK masih akan terus akan mendalami penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan aliran uang lainnya,” katanya.

Atas perbuatannya, para Tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan pasal 12 f dan pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sekadar informasi, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dari giat tersebut, KPK mengamankan delapan orang di Pekanbaru, termasuk Risnandar dan satu orang di Jakarta.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi! Kejagung Sita Uang Rp288 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma Group

Lagi! Kejagung Sita Uang Rp288 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma Group

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 00:05 WIB

Kasus OTT Pj Walkot Pekanbaru, Total 9 Orang Dicokok KPK

Kasus OTT Pj Walkot Pekanbaru, Total 9 Orang Dicokok KPK

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 18:57 WIB

Pj Walkot Pekanbaru Digelandang ke KPK usai Kena OTT, Risnandar Santai Tanpa Diborgol

Pj Walkot Pekanbaru Digelandang ke KPK usai Kena OTT, Risnandar Santai Tanpa Diborgol

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 18:14 WIB

Terkini

Digelar di ICE BSD City, TEI 2026 Catat 45 Ribu Pengunjung

Digelar di ICE BSD City, TEI 2026 Catat 45 Ribu Pengunjung

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 17:24 WIB

Kevin Diks Absen Tiga Laga Beruntun, Ini Kondisi Terbarunya di Gladbach

Kevin Diks Absen Tiga Laga Beruntun, Ini Kondisi Terbarunya di Gladbach

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 17:24 WIB

Momen Hakim Larang Pengunjung Live TikTok di Sidang Roy Suryo: Kalau Diulangi, Keluar

Momen Hakim Larang Pengunjung Live TikTok di Sidang Roy Suryo: Kalau Diulangi, Keluar

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:23 WIB

Rekor Sejak 2020, Harga Minyak Dunia Terjun Bebas Hampir 9 Persen Usai Pemilu AS

Rekor Sejak 2020, Harga Minyak Dunia Terjun Bebas Hampir 9 Persen Usai Pemilu AS

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:17 WIB

Sidang Eksepsi Kasus Pemerasan Rp168 M, Silmy Karim Kutip Al-Maidah dan Bantah Kena OTT

Sidang Eksepsi Kasus Pemerasan Rp168 M, Silmy Karim Kutip Al-Maidah dan Bantah Kena OTT

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:16 WIB

Ketika Feodalisme Berhadapan dengan Hak Rakyat, Jogja Istimewa untuk Siapa?

Ketika Feodalisme Berhadapan dengan Hak Rakyat, Jogja Istimewa untuk Siapa?

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:15 WIB

Yordania Umumkan Pembatalan Duel Kontra Timnas Indonesia, PSSI yang Meminta

Yordania Umumkan Pembatalan Duel Kontra Timnas Indonesia, PSSI yang Meminta

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 17:14 WIB

Silmy Karim Bantah Terjaring OTT KPK: Saya Datang Sendiri, Bukan Tertangkap Tangan

Silmy Karim Bantah Terjaring OTT KPK: Saya Datang Sendiri, Bukan Tertangkap Tangan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:11 WIB

Target Baru Harga Emas, Bisa Tembus Rekor Pada Pergantian Tahun

Target Baru Harga Emas, Bisa Tembus Rekor Pada Pergantian Tahun

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:10 WIB

Hyundai Garap Teknologi AI untuk Derek Beban Berat dan Off-Road

Hyundai Garap Teknologi AI untuk Derek Beban Berat dan Off-Road

Otomotif | Kamis, 05 November 2026 | 17:10 WIB

×