Anggap Tak Terjadi Pelanggaran pada Pilkada Banjarbaru Meski Paslon Meraih Suara 100 Persen, Begini Penjelasan Bawaslu

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 04 Desember 2024 | 13:16 WIB
Anggap Tak Terjadi Pelanggaran pada Pilkada Banjarbaru Meski Paslon Meraih Suara 100 Persen, Begini Penjelasan Bawaslu
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut tidak ada pelanggaran yang terjadi pada Pilkada Banjarbaru 2024, meskipun salah satu pasangan calon (paslon) meraih suara 100 persen karena paslon lain didiskualifikasi.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan situasi tersebut terjadi karena KPU menjalankan rekomendasi Bawaslu sesuai norma dan regulasi yang ada.

Menurut Lolly, polemik ini terjadi lantaran adanya kekosongan aturan soal mekanisme pilkada dengan dua paslon dan salah satunya didiskualifikasi.

Untuk itu, dia menyebut revisi terhadap Undang-Undang Pemilu dan Pilkada sangat dibutuhkan untuk mengatasi kekosongan aturan yang berpotensi menimbulkan kerumitan serupa.

"Mudah-mudahan saja para wakil rakyat yang ada di DPR kemudian memang memprioritaskan benar-benar untuk melakukan revisi," kata Lolly di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (4/12/2024).

Dia juga mengatakan kekosongan norma seperti ini tidak hanya menjadi peringatan, tetapi juga peluang untuk memperbaiki sistem pemilu.

“Karena memang kalau tidak ada perubahan terhadap undang-undang yang ada, kerumitannya bisa jadi akan terulang pada Pemilu maupun Pilkada yang akan datan,” ujar Lolly.

Bawaslu berharap pemerintah dan DPR busa segera menginisiasi perubahan regulasi agar proses demokrasi ke depan berjalan lebih baik, inklusif, dan minim polemik.

Diketahui, pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono yang menjadi pemenang mendapat kemenangan penuh 100 persen dengan raihan total 35.931 suara. Sedangkan lawannya, Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah tidak memperoleh suara sama sekali alias 0.

Kejanggalan seperti dilihat Suara.com dari akun X @/titianggraini. Dalam cuitannya, ia mengemukakan bahwa Pilkada di Kota Banjarbaru absurd sambil menayangkan tangakapan layar perolehan suara Pilkada Kota Banjarbaru.

“Pilkada paling absurd pada era reformasi di tengah sistem demokrasi. Uang pajak rakyat dipakai mendesain pemilihan akal-akalan macam begini. Kalau sampai tidak ada koreksi, maka kita telah membiarkan ketidakwarasan dalam demokrasi kita. Bukan lagi anomali tapi sudah cilaka," tulis Akademisi Hukum Kepemiluan Titi Anggraini dalam akun X miliknya.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengemukakan mengunggah video melalui akun Instagramnya terkait persoalan pilkada di kampung halamannya tersebut.

Ia menjelaskan terkait keganjilan di Pilkada Kota Banjarbaru. Dalam keterangannya pada video yang diunggah Jumat (29/11/2024), Denny mengatakan sedang membentuk tim untuk menggugat persoalan Pilkada Kota Banjarbaru yang tidak lazim.

Kita sepakat akan membentuk Tim Banjarbaru 'Hajar.' Apa artinya? Tim Banjarbaru 'Haram Menyerah.' Artinya, kita terus memperjuangkan, haram menyerah wajah sampai kaputing."

“Kita akan kampanyekan terus ini pada level lokal-nasional bahwa ada demokrasi yang dibajak duitokrasi di Banjarbaru karena itu hadangi informasi selanjutnya, pian-pian pemilih kita akan berjuang termasuk sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi," ucap Denny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Pastikan KPU Tidak Lakukan Kesalahan pada Pilkada Banjarbaru 2024

Bawaslu Pastikan KPU Tidak Lakukan Kesalahan pada Pilkada Banjarbaru 2024

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 11:46 WIB

Usulkan 26 Pemungutan Suara Ulang di Pilkada, Rekomendasi Bawaslu Ditolak KPU, Kenapa?

Usulkan 26 Pemungutan Suara Ulang di Pilkada, Rekomendasi Bawaslu Ditolak KPU, Kenapa?

Kotak Suara | Selasa, 03 Desember 2024 | 17:37 WIB

Prabowo Sebut Tak Ada Hari Libur dalam Kabinet, Publik Singgung Bawaslu: Endorse Kemarin Gimana?

Prabowo Sebut Tak Ada Hari Libur dalam Kabinet, Publik Singgung Bawaslu: Endorse Kemarin Gimana?

Tekno | Selasa, 03 Desember 2024 | 08:30 WIB

Waduh, Ada Dugaan Kecurangan di TPS 09 Tugu Selatan, Bawaslu Bogor Langsung Bergerak

Waduh, Ada Dugaan Kecurangan di TPS 09 Tugu Selatan, Bawaslu Bogor Langsung Bergerak

Kotak Suara | Sabtu, 30 November 2024 | 01:06 WIB

Pilkada Banjarbaru Jadi Gunjingan, Erna-Wartono Menang 100 Persen karena Lawan Didiskualifikasi, KPU Beri Penjelasan

Pilkada Banjarbaru Jadi Gunjingan, Erna-Wartono Menang 100 Persen karena Lawan Didiskualifikasi, KPU Beri Penjelasan

Kotak Suara | Jum'at, 29 November 2024 | 18:53 WIB

Terkini

Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya

Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:05 WIB

Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:04 WIB

Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:56 WIB

TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:48 WIB

Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal

Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:47 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:40 WIB

Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!

Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:32 WIB

Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar

Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:27 WIB

Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia

Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:23 WIB

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:20 WIB