AMAN Beberkan Pasal yang Harus Masuk RUU Masyarakat Adat: Penyelesaian Konflik hingga Tanggung Jawab Negara

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 04 Desember 2024 | 16:46 WIB
AMAN Beberkan Pasal yang Harus Masuk RUU Masyarakat Adat: Penyelesaian Konflik hingga Tanggung Jawab Negara
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengungkapkan pasal-pasal yang harus tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat). (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)

Suara.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengungkapkan pasal-pasal yang harus tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat).

Hal ini disampaikan Advokasi PB AMAN Tommy Indian, dalam Dialog Publik yang diadakan di Rumah Aman. Simak uraian pasal yang akan dimuat dalam RUU tersebut.

Istilah dan Definisi Masyarakat Adat

Tommy menjelaskan bahwa istilah dan definisi ini sangat penting untuk membedakan arti dari masyarakat adat yang sesungguhnya, hal ini diungkap untuk menjadi pembeda antara masyarakat adat, masyarakat hukum adat, dan masyarakat tradisional.

"Kalau definisi ini masih berkutak antara apakah masyarakat adat, masyarakat hukum adat, ada juga masyarakat tradisional, yang mana sih objek sebenarnya?," kata Tommy di Rumah AMAN, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).

"Jadi definisi kemudian menggunakan masyarakat adat, yang kalau bahasa normatif di undang-undang, misalnya gini, masyarakat adat terdiri dari masyarakat hukum adat dan masyarakat tradisional," lanjut Tommy.

Pendaftaran Masyarakat Adat

Tommy mengatakan pihaknya berharap tidak ada lagi proses verifikasi, dan masyarakat adat harus dilibatkan sebagai panitia dalam konsep kelembagaan.

"Lalu tentang pendaftaran masyarakat adat. Gak ada lagi proses verifikasi, bikin panitia. Apalagi masyarakat adat gak dilibatkan sebagai panitia. Nah ini nanti konsep kelembagaan," kata Tommy.

baca juga

"Konsep kelembagaannya adalah, misalnya, secara nasional, nomenklaturnya tidak bergeser, haselon satu aja itu udah paling keren lah. Jadi kalau melihat kelembagaannya, kayaknya komisi deh lebih tepat. Bukan dikementerian", lanjut Tommy.

Prinsip-Prinsip HAM

Tommy menjelaskan prinsip-prinsip tentang Hak Asasi Manusia juga perlu dimasukan dalam RUU Masyarakat Adat agar tidak bertopang pada Komnas HAM.

"Tentang prinsip-prinsip yang dalam HAM, penting untuk dimasukkan dalam undang-undang agar tidak lagi bertopang kepada Komnas HAM, karena bentuknya hanya rekomendasi," jelas Tommy

Aturan Pemulihan HAK

Tommy juga menjelaskan jika prinsip-prinsip HAM masuk, maka aturan pemulihan HAK agar tidak rancu dalam arti wilayah adat atau hutan adat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Send The Song XYZ Bahasa Indonesia: Bikin Pesanmu Lebih Romantis dengan Lagu!

Link Send The Song XYZ Bahasa Indonesia: Bikin Pesanmu Lebih Romantis dengan Lagu!

Tekno | Sabtu, 16 November 2024 | 21:50 WIB

Ikut Tren Send The Song Aman atau Tidak? Hati-hati, Cek Penjelasannya!

Ikut Tren Send The Song Aman atau Tidak? Hati-hati, Cek Penjelasannya!

Tekno | Jum'at, 15 November 2024 | 20:17 WIB

Yandex Browser VPN Apakah Aman? Bebas Akses Video Tanpa Batas

Yandex Browser VPN Apakah Aman? Bebas Akses Video Tanpa Batas

Tekno | Kamis, 14 November 2024 | 09:57 WIB

Link Send The Song Aman? Ini Cara Bikin Pesan Lagu yang Viral di TikTok

Link Send The Song Aman? Ini Cara Bikin Pesan Lagu yang Viral di TikTok

Tekno | Kamis, 07 November 2024 | 15:22 WIB

Terkini

Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang

Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos

Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra

Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam

Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan

Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang

Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara

Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:47 WIB

3 Rekomendasi Shade Wardah Skin Tint untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat

3 Rekomendasi Shade Wardah Skin Tint untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Perbandingan Mesin Cuci Front Load dan Top Load, Mana yang Lebih Bagus?

Perbandingan Mesin Cuci Front Load dan Top Load, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:30 WIB

5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas

5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas

Tekno | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:10 WIB

×