AMAN Beberkan Pasal yang Harus Masuk RUU Masyarakat Adat: Penyelesaian Konflik hingga Tanggung Jawab Negara

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 04 Desember 2024 | 16:46 WIB
AMAN Beberkan Pasal yang Harus Masuk RUU Masyarakat Adat: Penyelesaian Konflik hingga Tanggung Jawab Negara
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengungkapkan pasal-pasal yang harus tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat). (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)

"Juga terkait kalau prinsip-prinsip HAM masuk, berarti prinsip-prinsip tentang pemulihan HAK juga akan harus masuk. Karena sudah banyak banget yang rancu, bukan sekedar wilayah adat gitu ya, atau hutan adat," katanya.

Hak Atas Identitas Budaya

Tommy menekankan bahwa hak atas identitas budaya tidak dapat dilepaskan dalam satu tubuh masyarakat adat.

"Soal hak atas identitas budaya. Jadi, gak bisa dilepasin satu-satu ini, semua satu ukur, satu tubuh masyarakat adat. Gak bisa lu bikin produk buat kepala, kemangkutnya beda. Buat tangan, tangan kiri, tangan kanan beda. Tubuh beda, kaki beda, ini beda," kata Tommy.

Aturan Penyelesaian Konflik

Tommy menjelaskan perbedaan konflik dan sengketa karena perbedaan ruang peradilan yang dinilai tidak setara.

"Kenapa konflik? Bukan sengketa. Karena memang ruangnya adalah ruang konflik bukan sengketa, gak bisa didorong pada sengketa, karena nanti ruangnya ke peradilan, gak setara," jelas Tommy.

Hak Kekayaan Intelektual

Tommy mengungkap belum banyak daerah yang memilik hak kekayaan intelektual seperti di daerah Toraja yang mempunyai tiga ratusan bentuk simbol-simbol adat yang didaftarkan.

Baca Juga: Link Send The Song Aman? Ini Cara Bikin Pesan Lagu yang Viral di TikTok

"Belum banyak, salah satunya paling Toraja yang ada tiga ratusan berapa, kata-katanlah bentuk, ukiran bentuk dari simbol-simbol adat yang kemudian didaftarkan di hak kekayaan intelektual," ungkap Tommy.

Hak Anak Adat dan Perempuan Adat

Tommy menjelaskan hak anak adat dan perempuan adat akan secara eksplisit menjadi perhatian khusus bukan hanya kesetaraan dalam isu gender saja.

Lalu yang secara eksplisit penting itu terkait soal hak anak adat dan pemuda adat. Selain itu juga perempuan yang akan menjadi perhatian khusus dan menjadi penting untuk adanya tindakan-tindakan khusus soal aklimasi, gitu ya. Gak bisa cuma sekedar kesetaraan dalam isu gender doang, gitu," jelas Tommy.

Misalnya akses, partisipasi, kontrol dan manfaat, identifikasi soal kependudukannya sendiri, lalu perkawinan di dalamnya, lalu penguasaan dan pengelolaan lahan, hak kolektifnya juga," sambung Tommy.

Tanggung Jawab Negara dan Non Negara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI