10 Siswi SD Jadi Korban Pelecehan di Sumsel, Kamar Mandi Saksi Bisu Kelakuan Cabul Guru Olahraga

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:29 WIB
10 Siswi SD Jadi Korban Pelecehan di Sumsel, Kamar Mandi Saksi Bisu Kelakuan Cabul Guru Olahraga
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Rochmat)

Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mengungkap kasus pelecehan seksual yang dialami sebanyak 10 orang korban siswi sekolah dasar oleh oknum guru olahraga yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam kasus ini kami menetapkan AF (46) seorang guru olahraga di Sekolah Dasar (SD) Negeri 49 OKU sebagai tersangka," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Rabu (4/12/2024).

Dia menjelaskan, tersangka AF dilaporkan oleh orang tua korban berinisial AL, salah satu siswi yang menjadi korban pelecehan seksual dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/186/XI/2024/SPKT/Polres OKU/ Polda Sumatera Selatan pada 29 November 2024.

Berdasarkan laporan tersebut pihaknya melalukan penyidikan dan memanggil pelaku sebagai saksi guna dimintai keterangan.

"Setelah diperiksa sebagai saksi, kemudian dilakukan gelar perkara hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Kapolres mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di toilet SD Negeri 49 OKU di Jalan Letnan Tukiran, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat.

Oknum guru bejat tersebut melakukan aksinya pada jam pelajaran olahraga dengan cara memaksa siswinya masuk ke dalam kamar mandi sekolah.

Ketika berada di dalam toilet pelaku langsung mendorong korbannya ke dinding dan meremas payudara hingga korban berteriak histeris.

"Dari hasil pengembangan terdapat 10 orang yang menjadi korban pencabulan selama November 2024. Bukan tidak mungkin ada penambahan jumlah korban lainnya," kata dia.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 atas penetapan Perpu RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan unsur pasal 76E.

"Tersangka dan barang bukti berupa pakaian seragam sekolah motif batik warna hijau milik korban saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU. Untuk ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Topan Indra Fauzi menegaskan bahwa status pekerjaan pelaku sudah dicabut dari sekolah tersebut dan dipindahkan ke Dinas Pendidikan wilayah setempat.

"Jika memang terbukti bersalah maka yang bersangkutan bisa mendapat sangsi pemecatan dari Aparatur Sipil Negara (ASN)," tegas Topan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok IWAS, Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi di NTB

Sosok IWAS, Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi di NTB

Lifestyle | Rabu, 04 Desember 2024 | 08:36 WIB

Pria Disabilitas Tanpa Lengan jadi Tersangka, Polisi Klaim Kantongi Bukti Kuat Agus Buntung Cabuli 3 Mahasiswi

Pria Disabilitas Tanpa Lengan jadi Tersangka, Polisi Klaim Kantongi Bukti Kuat Agus Buntung Cabuli 3 Mahasiswi

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 00:10 WIB

Bikin Netizen Terbelah, Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Pelecehan, Seprai Merah Bunga Mawar Jadi Bukti

Bikin Netizen Terbelah, Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Pelecehan, Seprai Merah Bunga Mawar Jadi Bukti

News | Senin, 02 Desember 2024 | 14:10 WIB

KemenPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan Seksual Gunakan AI Ancam Perempuan

KemenPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan Seksual Gunakan AI Ancam Perempuan

News | Jum'at, 29 November 2024 | 20:28 WIB

Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024

Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024

Lifestyle | Jum'at, 15 November 2024 | 09:59 WIB

Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah

Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah

News | Senin, 04 November 2024 | 13:13 WIB

Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah

Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah

Your Say | Jum'at, 01 November 2024 | 10:28 WIB

Terkini

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB