Bikin Netizen Terbelah, Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Pelecehan, Seprai Merah Bunga Mawar Jadi Bukti

Bangun Santoso

Senin, 02 Desember 2024 | 14:10 WIB
Bikin Netizen Terbelah, Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Pelecehan, Seprai Merah Bunga Mawar Jadi Bukti
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang pemuda penyandang disabilitas tengah bikin geger netizen. Ada yang percaya, namun tak sedikit juga yang bingung dan mempertanyakan sosok disabilitas tanpa dua tangan bisa jadi tersangka pelecehan seksual.

"Buka baju dan celana saja dibuakin sama orang tua," tulis salah satu netizen di kolom komentar sebuah unggahan di X menyoal kasus pelecehan seksual dengan tersangka pemuda disabilitas itu.

Sosok pemuda disabilitas yang menjadi tersangka itu adalah A, laki-laki berusia 21 tahun warga Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hingga kini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh polisi.

Berdasarkan laporan terbaru, korban dugaan pelecehan ini diduga lebih dari lima orang. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, seorang mahasiswi, melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB.

Andre Saputra selaku pendamping korban menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah kronologi kejadian. Beberapa di antaranya terjadi pada 28 September 2024 dan 1 Oktober 2024, dengan dua perempuan sebagai korban.

"Beberapa kejadian terjadi di pagi dan malam hari. Sebagian korban saling mengenal satu sama lain. Korban terakhir yang melapor saat ini telah teridentifikasi sebanyak enam orang," ungkap Andre, Minggu (1/12/2024).

Namun, dari enam korban yang teridentifikasi, baru satu orang yang berani melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Korban yang mengalami kejadian pada 28 September masih belum berani memberikan keterangan," kata Andre.

Modus Pelaku Menurut Korban

baca juga

Andre mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus manipulasi psikologis untuk mendekati korban. Semua korban adalah mahasiswa yang dijadikan sasaran dengan cara serupa.

"Pelaku mendekati korban yang sedang duduk sendirian di Taman Udayana, Mataram. Dengan kata-kata yang manipulatif, pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban," katanya.

Pelaku meyakinkan korban bahwa mereka menghadapi masalah yang sulit diselesaikan sendiri.

"Pelaku membuat korban merasa seolah-olah tidak memiliki pilihan lain, hingga akhirnya mengikuti keinginan pelaku," ujar dia.

Pendamping korban Andre Saputra dan Ade Latifa Fitri [Suara.com/Buniamin]
Pendamping korban Andre Saputra dan Ade Latifa Fitri [Suara.com/Buniamin]

Andre menjelaskan, bahwa setelah pertemuan di Taman Udayana, pelaku mengajak korban ke area lain di sekitar taman tersebut. Di lokasi tersebut, korban melihat tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku. Korban kemudian diajak ke sebuah homestay dengan dalih untuk "mensucikan diri" dari masalah masa lalu.

"Pelaku mengatakan bahwa korban harus mandi bersih di homestay tersebut untuk menghilangkan masalahnya. Jika tidak, pelaku mengancam akan memberitahu orang tua korban," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KemenPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan Seksual Gunakan AI Ancam Perempuan

KemenPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan Seksual Gunakan AI Ancam Perempuan

News | Jum'at, 29 November 2024 | 20:28 WIB

Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?

Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?

Kotak Suara | Minggu, 24 November 2024 | 20:51 WIB

Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara

Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara

Video | Kamis, 14 November 2024 | 19:00 WIB

Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024

Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024

Lifestyle | Jum'at, 15 November 2024 | 09:59 WIB

Abu Gunung Lewotobi Ganggu Penerbangan, Bandara Lombok Batalkan Puluhan Jadwal Terbang

Abu Gunung Lewotobi Ganggu Penerbangan, Bandara Lombok Batalkan Puluhan Jadwal Terbang

Video | Rabu, 13 November 2024 | 20:00 WIB

Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah

Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah

Your Say | Jum'at, 01 November 2024 | 10:28 WIB

Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS

Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:49 WIB

Terkini

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:47 WIB

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:41 WIB

×