Darurat Militer Dicabut, Menhan Korea Selatan Mengundurkan Diri

Bella

Rabu, 04 Desember 2024 | 22:51 WIB
Darurat Militer Dicabut, Menhan Korea Selatan Mengundurkan Diri
Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun. (X)

Suara.com - Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun, menyampaikan permohonan maaf atas kegelisahan publik yang muncul terkait upaya Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer. Dalam pernyataan resmi, Kim juga mengumumkan pengunduran dirinya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas situasi tersebut.

Keputusan ini diambil setelah Presiden Yoon secara mengejutkan mengumumkan keadaan darurat militer pada Selasa malam. Namun, deklarasi tersebut dicabut beberapa jam kemudian, menyusul penolakan dari Majelis Nasional yang didominasi oposisi.

"Saya telah menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri kepada presiden, sebagai tanggung jawab atas segala kekacauan yang timbul akibat darurat militer ini," ujar Kim seperti dikutip dari Yonhap, Rabu (4/12/2024).

Kim, yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengusulkan penerapan darurat militer kepada Presiden Yoon, menegaskan bahwa seluruh pasukan hanya menjalankan perintah darinya. Pasca deklarasi, militer segera membentuk komando darurat dan mengerahkan sekitar 280 personel untuk memasuki kompleks Majelis Nasional.

Meskipun situasi kembali normal, Kim memperingatkan bahwa tantangan politik dan keamanan domestik masih sulit dihadapi.

"Darurat militer telah dicabut, dan masyarakat mulai kembali menjalani kehidupan sehari-hari. Namun, situasi politik dan keamanan dalam negeri masih belum stabil," tegasnya.

Ia berjanji bahwa Kementerian Pertahanan akan tetap siaga dalam menjaga pertahanan nasional serta keamanan publik.

"Kami akan memastikan operasi pertahanan berjalan lancar dan mengelola segala tantangan dengan stabil," tambah Kim.

Permintaan maaf ini disampaikan hanya beberapa saat setelah Partai Demokrat Korea (DP) yang merupakan oposisi utama, mengajukan mosi pemakzulan terhadap Kim. DP juga berencana membawa mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon ke sidang pleno Majelis Nasional, yang dijadwalkan untuk diputuskan dalam beberapa hari ke depan.

baca juga

Sesuai hukum Korea Selatan, mosi pemakzulan harus diajukan untuk pemungutan suara dalam waktu 24 hingga 72 jam setelah dilaporkan dalam sidang pleno. Dengan situasi politik yang memanas, publik kini menanti perkembangan selanjutnya di tengah ketidakpastian politik yang melanda negeri Ginseng tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Martial Law Artinya Apa? Situasi Genting Korea Selatan Hanya Berlangsung 6 Jam

Martial Law Artinya Apa? Situasi Genting Korea Selatan Hanya Berlangsung 6 Jam

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 19:48 WIB

Aksi Protes Ribuan Warga Korea Selatan Terkait Pemberlakuan Status Darurat Militer

Aksi Protes Ribuan Warga Korea Selatan Terkait Pemberlakuan Status Darurat Militer

Foto | Rabu, 04 Desember 2024 | 21:54 WIB

Warga Korea Selatan Tuntut Yoon Seok Yeol Mundur Setelah Upaya Kudeta Militer

Warga Korea Selatan Tuntut Yoon Seok Yeol Mundur Setelah Upaya Kudeta Militer

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 19:38 WIB

Seoul Kembali Normal Setelah Kekacauan Darurat Militer, Tapi Ketakutan Tersisa

Seoul Kembali Normal Setelah Kekacauan Darurat Militer, Tapi Ketakutan Tersisa

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 18:29 WIB

Viral! Politikus Korea Selatan Rebut Senapan Tentara di Tengah Kekacauan Seoul

Viral! Politikus Korea Selatan Rebut Senapan Tentara di Tengah Kekacauan Seoul

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 17:04 WIB

Siasat Hindari Wajib Militer Gagal Total, Pria Korsel Dipenjara Setelah Sengaja Menggemukkan Diri

Siasat Hindari Wajib Militer Gagal Total, Pria Korsel Dipenjara Setelah Sengaja Menggemukkan Diri

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 15:21 WIB

Keputusan Mengejutkan Presiden Korsel Picu Krisis Pasar: Won Anjlok, Saham Terjun Bebas

Keputusan Mengejutkan Presiden Korsel Picu Krisis Pasar: Won Anjlok, Saham Terjun Bebas

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:50 WIB

DPK Desak Presiden Yoon Mundur, Industri Hiburan Korea Ikut Kena Imbas

DPK Desak Presiden Yoon Mundur, Industri Hiburan Korea Ikut Kena Imbas

Your Say | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:41 WIB

Geger! Korea Selatan Darurat Militer, Ada Apa?

Geger! Korea Selatan Darurat Militer, Ada Apa?

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:22 WIB

"Saya Tidak Tahan Lagi": Selebriti Korsel Serukan Kegelisahan Atas Darurat Militer Presiden Yoon

"Saya Tidak Tahan Lagi": Selebriti Korsel Serukan Kegelisahan Atas Darurat Militer Presiden Yoon

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:12 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×