Drama Pilkada DKI, Tim RIDO Salahkan KPU Jakarta karena Rendahnya Partisipasi Pemilih

Jum'at, 06 Desember 2024 | 10:32 WIB
Drama Pilkada DKI, Tim RIDO Salahkan KPU Jakarta karena Rendahnya Partisipasi Pemilih
Kantor KPU Jakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. [Suara.com/Dea Hardiningsih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nah hampir kalau kita lihat data survei, tingkat partisipasi rakyat Jakarta untuk memilih itu hanya 59 persen, berarti ada 41 persen masyarakat yang tidak memilih," jelasnya.

Muslim menduga ada banyak warga Jakarta tak menggunakan hak pilihnya lantaran tak menerima formulir C6 alias undangan untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, ia menyebut mereka juga tak mengetahui KTP bisa digunakan sebagai pengganti undangan itu.

Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar. [Suara.com/Fakhri]
Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butar Butar. [Suara.com/Fakhri]

Berpengaruh ke Suara RIDO

Bahkan, ia menyebut Jakarta Timur yang notabene memiliki pemilih terbanyak justru memiliki angka golput tertinggi. Muslim mengklaim hal tersebut berpengaruh pada perolehan suara RIDO di Pilkada 2024.

"Survei sampling yang kita ambil khususnya Jakarta Timur itu rata-rata dari beberapa kelurahan tingkat partisipasinya hanya 30 persen. Berarti kalau misalnya dptnya ada 580 per TPS, kemungkinan besar ada 300-400 yang tidak menggunakan hak pilih," katanya.

Ia mengungkap dari 2,8 juta DPT di Jaktim, 1,4 juta di antaranya tak mencoblos. Hal ini disebutnya terjadi lantaran mereka tak mendapatkan surat undangan menggunakan hak pilih alias formulir C6.

"Nah kalau tingkat partisipasi, kami hitung ya, di Jakarta Timur, itu DPT-nya hampir 2,8 juta. Setelah kami cek, ada 1,4 juta warga yang tidak mendapatkan C6 pemberitahuan," ujarnya.

Ia pun meyakini dari 1,4 juta DPT yang tak memilih, ada banyak dari mereka merupakan pemilih Paslon nomor urut satu. Hal ini pun jadi berdampak pada perolehan suara RIDO di Pilkada DKI Jakarta.

Kedatangan mereka ke DKPP untuk melaporkan KPU DKI Jakarta bermodalkan sejumlah barang bukti, salah satu permintaan maaf yang disampaikan Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza karena sebagian formulir C6 atau undangan untuk memilih tidak terdistribusikan ke warga Jakarta Timur hingga hari pencoblosan Pilkada.

Baca Juga: Dilaporkan ke DKPP, KPU Jakarta Tak Gentar Lawan Kubu RK-Suswono: Kami Sudah Sesuai Aturan!

"Ini juga salah satu yang kami jadikan bukti bahwa permintaan maaf ini kan berarti mengakui bahwa ada kesalahan, bahwa mereka memang tidak mendistribusikan secara baik," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI