Orang Tua Pasrah? Pungli Sekolah Jadi 'Wajar', Pengamat: Tergantung Nominal

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 06 Desember 2024 | 12:59 WIB
Orang Tua Pasrah? Pungli Sekolah Jadi 'Wajar', Pengamat: Tergantung Nominal
Ilustrasi Pungli. (Freepik)

Suara.com - Pungutan liar atau pungli di sekolah disebut telah menjadi fenomena umum hingga akhirnya dianggap 'wajar' oleh orang tua murid sendiri.

Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menyebutkan bahwa respons orang tua dalam menyikapi pungli dari sekolah bisa jadi berbeda, tergantung dari nominal yang diminta.

"Kadang orang tua merasa terpaksa, tapi karena jumlahnya tidak begitu besar kadang mereka ikut saja daripada ribut. Tapi kadang-kadang ada pungli yang jumlahnya besar dan tidak masuk akal sehingga menimbulkan protes," kata Doni kepada Suara.com saat dihubungi Jumat (6/12/2024).

Pungutan biaya berkedok sumbangan juga masif terjadi di sekolah negeri. Seperti kasus dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung yang baru-baru ini viral di media sosial.

Menurut Doni, kejadian itu termasuk pungli yang berkedok sumbangan.

"Modusnya sumbangan yang memaksa seperti di Cibitung ini. Mereka memaksa orangtua mengisi angka sumbangan. Kalau sumbangan itu harusnya nggak pakai nulis angka," tuturnya.

Terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonensia (JPPI) Ubaid Matraji juga menuturkan bahwa pungli di sekolah telah menjelma jadi fenomena umum yang terkesan dibiarkan.

Penyebabnya, akibat tidak ada pengawasan dan penindakan secara serius dari Dinas Pendidikan maupun aparat penegak hukum.

"Begitu pula dengan suara-suara kritis di sekolah selalu saja berujung pada pembungkaman dan intimidasi," ungkapnya.

baca juga

Sebelumnya, dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung diungkap oleh politisi PSI Ronald Sinaga melalui media sosialnya. Ronald mendapat aduan dari salah satu siswa SMAN 2 Cibitung yang mengaku telah beberapa kali diminta uang sumbangan oleh sekolah.

Siswa itu menyebutkan kalau sumbangan itu diberlakukan untuk 600 siswa lainnya. Setiap orang tua siswa diwajibkan membayar biaya sebesar 1,5-2 juta rupiah. Bila belum membayar atau menyicil uang sumbangan tersebut, maka siswa tidak akan mendapatkan kartu ujian.

Pungli di SMAN 2 Cibitung tersebut dikatakan sudah terjadi berulang. Karena sebelumnya, sekolah juga meminta uang dari orang tua siswa dengan alasan pembangunan pagar. Namun, sampai sekarang pagar sekolah tidak kunjung ada.

Kemudian, pada tahun ajaran 2024/2025 sekolah kembali meminta biaya tambahan dengan alasan untuk urug tanah. Siswa itu merasa, tak seharusnya sekolah negeri meminta biaya tambahan kepada siswanya untuk pembangunan gedung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jamak Dugaan Praktik Pungli di Sekolah Berkedok Sumbangan Sukarela

Jamak Dugaan Praktik Pungli di Sekolah Berkedok Sumbangan Sukarela

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 09:55 WIB

Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung Ungkap Praktik di Sekolah Lain, Pakai Modus Studi Kampus Biaya Jutaan Rupiah

Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung Ungkap Praktik di Sekolah Lain, Pakai Modus Studi Kampus Biaya Jutaan Rupiah

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 15:11 WIB

Kronologi Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SMAN 2 Cibitung, Siswa Harus Setor Iuran hingga Rp 2,5 Juta

Kronologi Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SMAN 2 Cibitung, Siswa Harus Setor Iuran hingga Rp 2,5 Juta

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 12:28 WIB

Terkini

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB