Polda Metro Jaya Ringkus Komplotan Tindak Pidana Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan

Jum'at, 06 Desember 2024 | 19:26 WIB
Polda Metro Jaya Ringkus Komplotan Tindak Pidana Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)

Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus 9 orang tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan alias mail order bridge. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dalam perkara ini para tersangka mencari para wanita Indonesia untuk diperdagangkan sebagai pengantin agar mendapat keuntungan.

“Modus operandi mail order bride ataupun pengantin pesanan yaitu dengan cara mengambil keuntungan melalui pernikahan, dengan cara menyediakan pengantin wanita warga negara Indonesia, kepada warga negara Cina,” katanya, di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).

Adapun 9 tersangka yang diciduk oleh pihaknya, kata Wira, memiliki tugas yang berbeda. Mulai dari pihak sponsor, hingga pihak yang melakukan pencarian korban.

“Setelah dilakukan pendalaman, ada beberapa peran di antaranya 2 orang berperan sebagai sponsor, kemudian 5 orang berperan sebagai perekrut ataupun penampung, dan 2 orang berperan selaku orang yang memasukkan identitas,” jelas Wira.

Ilustrasi: Sebanyak 102 pasangan pengantin baru merayakan pernikahan secara massal dalam Karnaval Aliday di Hangzhou, China, 10/5/2019. (ANTARA/M. Irfan Ilmie)
Ilustrasi: Sebanyak 102 pasangan pengantin baru merayakan pernikahan secara massal dalam Karnaval Aliday di Hangzhou, China, 10/5/2019. (ANTARA/M. Irfan Ilmie)

Wira mengatakan, awalnya tempat penampungan ini berada di wilayah Semarang Jawa Tengah. Kemudian, penampungan berpindah di wilyah Pejaten Jakarta Selatan dan Cengkreng Jakarta Barat. Usai tempat penampungan tersebut dipindah, gerak-gerik para pelaku mulai terendus oleh petugas. Saat melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi penampungan, petugas menemukan 4 orang wanita, satu diantaranya masih berusia di bawah umur.

“Dari penindakan terhadap dua TKP tersebut, berhasil diamankan sebanyak empat orang warga negara Indonesia khususnya jenis kelamin wanita, dimana salah satunya masih di bawah umur. Perlu saya sampaikan bahwa para korban ini berasal dari Jawa Barat dan Kalimantan Barat,” jelas Wira.

Wira mengatakan, dalam mengelabuhi korban, komplotan ini mengiming-imingi gaji yang besar. Kemudian, menjerat korban lewat korban berbahasa asing yang isinya tidak diketahui oleh korban.

“Jadi isi daripada perjanjian tersebut itu intinya bahwa akan menikahkan pria asing dan dengan wanita Indonesia,” ujarnya.

Dari hasil tindak pidana ini, para tersangka biasanya bisa meraih cuan puluhan bahkan ratusan juta rupiah untuk satu orang wanita yang berhasil dijual.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Konsolidasi Tindak Lanjut Kasus Suap Firli Bahuri, Bakal Dijemput Paksa?

“Kegiatan yang dilakukan oleh para tersangka, mereka mendapatkan keuntungan antara Rp35 juta hingga Rp150 juta per orang. Jadi bervariatif penilainya,” ucap Wira.

Dari tangan komplotan ini, petugas menyita barang bukti berupa paspor, kemudian handphone, KTP, foto pernikahan, kemudian surat keterangan belum nikah, surat perjanjian berstempel PT, permohonan visa, dan perhiasan berupa emas dengan total 75 gram.

Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 4 dan atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana maksimal selama 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI