Modus Baru Korupsi Dana Zakat Terungkap! Begini Cara Petinggi Baitulmal Aceh Selatan Selewengkan Uang Masyarakat

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 10 Desember 2024 | 13:01 WIB
Modus Baru Korupsi Dana Zakat Terungkap! Begini Cara Petinggi Baitulmal Aceh Selatan Selewengkan Uang Masyarakat
Ilustrasi korupsi. (Freepik)

Suara.com - Dua petinggi Baitulmal Kabupaten Aceh Selatan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Keduanya diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dana bantuan rehabilitasi rumah fakir miskin yang dikelola Baitulmal Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2022 dengan nilai Rp1,74 miliar.

Kepala Kejari Aceh Selatan R. Indra Senjaya di Aceh Selatan, mengatakan dua orang tersangka itu berinisial F selaku tenaga profesional di Baitulmal Kabupaten Aceh Selatan dan AJ selaku Kepala Sekretariat Baitulmal Kabupaten Aceh Selatan.

"Kedua tersangka diduga melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan dana Baitulmal Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2022 dengan nilai mencapai Rp1,74 miliar," katanya.

Indra menerangkan dua orang tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Anggaran rehabilitasi rumah fakir miskin sebesar Rp1,74 miliar kata Indra, bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat yang dihimpun melalui Baitulmal Kabupaten Aceh Selatan.

Rehabilitasi rumah fakir miskin dilaksanakan sendiri pihak Baitulmal Kabupaten Aceh Selatan dengan cara mentransfer dana ke rekening penerima manfaat. Kemudian dana yang sudah ditransfer tersebut ditarik kembali.

Tidak hanya itu, pihak baitulmal membeli bahan bangunan yang kemudian terdapat dugaan manipulasi jumlah material yang dibutuhkan serta penggelembungan harga.

"Berdasarkan hasil temuan BPK RI, oknum pelaksana kegiatan tersebut diduga menggunakan uang dana rehabilitasi rumah tidak layak huni yang telah ditarik kembali dari penerima manfaat tersebut untuk keperluan tidak sesuai," katanya.

Uang dana rehabilitasi rumah tersebut diperuntukkan antara lain dengan meminjamkan uang tersebut ke sejumlah pihak yang tidak berhak menerimanya. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian.

Indra Senjaya mengatakan penyidik terus mendalami kasus korupsi tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya guna mengungkap kemungkinan pihak lainnya yang terlibat.

"Penyidik terus bekerja mengusut tuntas kasus korupsi bantuan untuk masyarakat miskin tersebut. Tertutup kemungkinan juga ada tersangka baru dalam perkara ini," kata Indra. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Strategi Bos ASDP Hantam Praktik Korupsi dalam Operasional Bisnis

Strategi Bos ASDP Hantam Praktik Korupsi dalam Operasional Bisnis

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2024 | 10:52 WIB

Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Peran Suami Sandra Dewi di Kasus Timah

Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Peran Suami Sandra Dewi di Kasus Timah

News | Senin, 09 Desember 2024 | 22:09 WIB

Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa

Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 15:08 WIB

Profil Hana Hanifah, Diduga Terima Dana Korupsi DPRD Riau

Profil Hana Hanifah, Diduga Terima Dana Korupsi DPRD Riau

Lifestyle | Jum'at, 06 Desember 2024 | 17:17 WIB

Ada Rubicon hingga Lexus Koruptor, Ini Deretan Kendaraan Mewah Rampasan yang Dilelang KPK

Ada Rubicon hingga Lexus Koruptor, Ini Deretan Kendaraan Mewah Rampasan yang Dilelang KPK

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 15:24 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB