UTBK 2025 Ditetapkan Cuma Satu Gelombang, Begini Alasannya!

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Rabu, 11 Desember 2024 | 13:50 WIB
UTBK 2025 Ditetapkan Cuma Satu Gelombang, Begini Alasannya!
Ilustrasi Soal UTBK - Jadwal UTBK SNBT 2023 dan Waktu Penyesuiannya (Shutterstock)

Suara.com - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 menetapkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dilakukan hanya satu gelombang. Pelaksanaannya dilakukan selama selama sepuluh hari dengan dua sesi per hari. 

Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB, Eduart Wolok menyampaikan, pelaksanaan UTBK dilakukan pada 23-30 April dan 2-3 Mei 2025. Sementara pengumumannya dijadwalkan pada 28 Mei 2025. 

Eduart menjelaskan, perubahan proses UTBK itu karena hasil monitoring dan evaluasi oleh SNPMB. Mereka menemukan kalau UTBK dua gelombang sebelumnya hanya terisi penuh di daerah Jakarta dan sekitarnya.

"Sedangkan daerah lain cukup satu gelombang," kata Eduart usia konferensi pers di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB Eduart Wolok. (Suara.com/Lilis Varwati)
Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB Eduart Wolok. (Suara.com/Lilis Varwati)

Menurut Eduart, UTBK selama sepuluh hari dengan pelaksanaan dua sesi per hari sudah cukup untuk menampung keikutsertaan peserta didik. Sementara untuk UTBK di Jakarta, panitia lakukan kebijakan tersendiri. 

"Khusus Jakarta, kita antisipasi dengan penambahan Subpusat UTBK. Misalnya Politeknik Negeri Jakarta itu kita ikutkan menjadi tempat pelaksanaan UTBK, begitu juga Polimedia dengan Pusat UTBK tetap di UI. Sehingga satu gelombang ini bisa tetap terlaksana dan memenuhi seluruh peserta yang selama ini kita layani," jelasnya.

Eduart mengingatkan bahwa setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk seleksi SNBT dan penerimaan PTN tahun 2025. 

Adapun ketentuan tentang UTBK ialah sebagai berikut:

  1. Lulusan SMA/MA/SMK sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025.
  2. Lulusan Paket C tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
  3. Biaya seleksi ditanggung oleh peserta dan subsidi dari pemerintah.
  4.  Bagi peserta yang memilih Program Studi Seni dan atau Olahraga wajib menyertakan portofolio.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RI 25 Trending di X, Nama Wamen Giring Ganesha jadi Omongan soal Mobil Alphard Kejebak Macet

RI 25 Trending di X, Nama Wamen Giring Ganesha jadi Omongan soal Mobil Alphard Kejebak Macet

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 12:31 WIB

Rayu Ukhti tapi Bahasa Inggrisnya Blepotan, Gaya Ceramah Habib Zaidan Bikin Netizen Mual: Menjijikan!

Rayu Ukhti tapi Bahasa Inggrisnya Blepotan, Gaya Ceramah Habib Zaidan Bikin Netizen Mual: Menjijikan!

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 10:18 WIB

Tulis Surat di Penjara, Tom Lembong Bongkar soal Ketidakadilan: Hidup di Tahanan Makin Membuka Hati Saya...

Tulis Surat di Penjara, Tom Lembong Bongkar soal Ketidakadilan: Hidup di Tahanan Makin Membuka Hati Saya...

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 07:57 WIB

Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!

Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 14:10 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×