Polisi Ringkus Agus Bos Telur Gulung di Tebet Buntut Pukuli Anak Buah Hingga Tewas

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 13 Desember 2024 | 17:24 WIB
Polisi Ringkus Agus Bos Telur Gulung di Tebet Buntut Pukuli Anak Buah Hingga Tewas
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Polisi meringkus Agus alias AS (46) seorang bos telur gulung yang telah meneriaki anak buahnya, MR (32) sebagai maling. Sehingga menjadi bulan-bulanan massa hingga tewas.

Kapolsek Tebet, Kompol Murodih mengatakan, selain AS, pihaknya juga ikut meringkus MF (28), R, dan AR.

Murodih mengatakan, peristiwa ini terjadi pada awal bulan Desember lalu. Saat itu, korban telah bekerja selama 6 bulan dengan AS. Korban bekerja sebagai telur gulung yang berdagang secara berkeliling.

AS kemudian memerintahkan korban untuk berbelanja telur, menggunakan sepeda motor Honda Beat milik MF.

“Waktu itu mereka disuruh untuk beli telur kemudian tidak balik,” kata Murodih, saat di Polsek Tebet, Jumat (13/12/2024).

AS kemudian mengumumkan hal itu ke group WhatsApp ojek online untuk meminta informasi jika melihat keberadaan MR yang menggunakan sepeda motor Beat hitam.

“Kemudian setelah disebar, ternyata ada informasi bahwa si korban ini ada di daerah Bekasi,” kata Murodih.

Murodih mengatakan, AS langsung mendatangi lokasi yang berasal dari group Whatsapp tersebut. Kemudian, AS berhasil bertemu dengan MR.

Saat itu AS mendatangi korban bersama MF. Saat bertemu dengan korban, mereka sempat memukuli korban bahkan sempr meneriakinya maling.

“Setelah itu mereka mengamankan kemudian dibawa ke daerah Tebet. Di sana mereka juga bersama-sama memukuli si korban di tempat tersebut,” katanya.

Usai babak belur, korban kemudian di bawa ke rumah MF di daerah Tebet. Sesampainya di sana korban kembali dipukuli, kemudian diikat di pohon rumah kontrakan AS dan ditinggal tidur.

“Nah jam 09.00 pagi dinyatakan si korban ini meninggal, sehingga disana ada informasi bahwa kita temukan ada orang meninggal, kemudian setelah kita cek TKP ternyata betul, dan 4 orang ini kita amankan,” jelasnya.

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, sub pasal 170 ayat 2 KUHP, sub pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rafael Alun Part 2? KPK Didesak Periksa Dedy Mandarsyah Ayah Mahasiswa Biang Kerok Penganiayaan Dokter

Rafael Alun Part 2? KPK Didesak Periksa Dedy Mandarsyah Ayah Mahasiswa Biang Kerok Penganiayaan Dokter

Entertainment | Jum'at, 13 Desember 2024 | 15:51 WIB

Serius Nih? Penganiayaan Kepala Koas di Palembang Diduga Cuma karena Calon Dokter Gagal Nonton Konser

Serius Nih? Penganiayaan Kepala Koas di Palembang Diduga Cuma karena Calon Dokter Gagal Nonton Konser

Entertainment | Jum'at, 13 Desember 2024 | 15:31 WIB

Ironi! Vonis Ringan Penganiaya Balita: Kekerasan Anak Berulang di Daycare Depok

Ironi! Vonis Ringan Penganiaya Balita: Kekerasan Anak Berulang di Daycare Depok

Liks | Jum'at, 13 Desember 2024 | 14:16 WIB

Sosok Sri Meilina, Ibu Koas yang Terlibat Penganiayaan Rekan Anaknya di Palembang: Ternyata Pengusaha?

Sosok Sri Meilina, Ibu Koas yang Terlibat Penganiayaan Rekan Anaknya di Palembang: Ternyata Pengusaha?

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 13:22 WIB

Viral Koas Dianiaya Diduga Gegara Jadwal Piket, Dokter Ayman Alatas Beri Respons Menohok

Viral Koas Dianiaya Diduga Gegara Jadwal Piket, Dokter Ayman Alatas Beri Respons Menohok

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 12:15 WIB

Anak Pejabat Menyala, Lady Diduga Tidur di Ruangan VVIP Direktur saat Jadi Koas

Anak Pejabat Menyala, Lady Diduga Tidur di Ruangan VVIP Direktur saat Jadi Koas

Entertainment | Jum'at, 13 Desember 2024 | 12:10 WIB

Ibunya Sampai Turun Tangan Atur Jadwal Piket hingga Aniaya Rekan Sejawat, Koas di Palembang Ini Diduga Anak Pejabat

Ibunya Sampai Turun Tangan Atur Jadwal Piket hingga Aniaya Rekan Sejawat, Koas di Palembang Ini Diduga Anak Pejabat

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 11:27 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB