Krisis Politik Korsel Mereda, Oposisi Tarik Ulang Pemakzulan

Andi Ahmad S | Suara.com

Minggu, 15 Desember 2024 | 23:54 WIB
Krisis Politik Korsel Mereda, Oposisi Tarik Ulang Pemakzulan
Reaksi para pengunjuk rasa yang menuntut pemecatan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol setelah hasil pemungutan suara pemakzulan dirinya di luar Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). [ANTHONY WALLACE / AFP]

Suara.com - Krisis politik di Korea Selatan saat ini tengah menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, kini Presiden Yoon Suk Yeol tengah dimakzulkan.

Kekinian, Partai oposisi utama Korea Selatan menyatakan pihaknya tidak akan mengajukan pemakzulan Perdana Menteri sekaligus Presiden Ad Interim Han Duck-soo terkait upaya penerapan darurat militer yang gagal awal bulan ini.

Pemimpin Partai Demokrat, Lee Jae-myung, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap, mengatakan kepada wartawan bahwa dia telah berbicara dengan Han dan mendesak Han agar tetap “netral” serta jangan berpihak secara politik.

PM Han menjabat sebagai presiden ad interim segera setelah Yoon dinonaktifkan dari tugasnya usai dimakzulkan oleh parlemen melalui pemungutan suara pada Sabtu (14/12).

Namun, hasil pemungutan suara tersebut masih memerlukan ratifikasi dari Mahkamah Konstitusi Korea Selatan.

Lee menyatakan bahwa tidak perlu ada ketidakstabilan politik lebih lanjut di negara tersebut.

“Partai Demokrat akan bekerja sama secara aktif dengan semua pihak untuk menstabilkan urusan negara dan memulihkan kepercayaan internasional,” ujarnya.

“Majelis Nasional dan pemerintah akan bekerja sama untuk segera menyelesaikan krisis yang melanda Republik Korea,” katanya menambahkan.

Lee juga mendesak Mahkamah Konstitusi segera memutuskan gugatan untuk mencopot Yoon dari jabatannya.

Kekuasaan Yoon akan tetap ditangguhkan hingga pengadilan memutuskan apakah akan menguatkan atau membatalkan pemakzulannya.

Pengadilan memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan. Jika Yoon diberhentikan, pemilihan umum secara nasional untuk memilih penggantinya akan diadakan dalam waktu 60 hari.

Permintaan surat penangkapan

Sementara itu, kejaksaan pada Minggu berupaya mendapatkan surat perintah penangkapan terhadap kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat Korea Selatan atas perannya dalam pemberlakuan darurat militer pada 3 Desember, menurut Yonhap.

Surat perintah tersebut diajukan untuk menangkap Letnan Jenderal Kwak Jong-keun atas tuduhan makar serta penyalahgunaan kekuasaan.

Kwak diduga mengirim pasukan ke kompleks gedung Majelis Nasional pada 3 Desember malam, serta bersekongkol dengan Yoon dan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun untuk “menimbulkan kerusuhan dengan tujuan menggulingkan konstitusi.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suriah di Ambang Perubahan? Negara-negara Arab dan Barat Sepakat Soal Ini

Suriah di Ambang Perubahan? Negara-negara Arab dan Barat Sepakat Soal Ini

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 20:58 WIB

Jadi Pj Presiden Korea Selatan, Han Duck-soo Langsung Jalin Komunikasi dengan Joe Biden

Jadi Pj Presiden Korea Selatan, Han Duck-soo Langsung Jalin Komunikasi dengan Joe Biden

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 18:39 WIB

Dimakzulkan Artinya Apa? Tak Cuma Yoon Suk Yeol, Ini Daftar Presiden yang Pernah Mengalaminya

Dimakzulkan Artinya Apa? Tak Cuma Yoon Suk Yeol, Ini Daftar Presiden yang Pernah Mengalaminya

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 17:40 WIB

Terkini

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB

Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?

Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:02 WIB

Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto

Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:59 WIB