Alasan Ketum Golkar Bahlil Kebut RUU Pilkada Dipilih DPRD: Sistem Politik Sekarang Mahalnya Minta Ampun!

Riki Chandra

Senin, 16 Desember 2024 | 12:49 WIB
Alasan Ketum Golkar Bahlil Kebut RUU Pilkada Dipilih DPRD: Sistem Politik Sekarang Mahalnya Minta Ampun!
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Saptra S]

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan partainya sedang menyusun draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada yang baru yan memuat rencana agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.

"DPP Partai Golkar sudah menginisiasi untuk membuat draf awal. Sekarang lagi kita godok dengan teman-teman pengurus," kata Bahlil di Kantor DPD Golkar Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (15/12/2024).

Bahlil menyebutkan dirinya telah meminta Sekretaris Jendral (Sekjend) dan Wakil Ketua Umum Golkar untuk merumuskan RUU Pilkada yang baru tersebut.

"Untuk merumuskan agar sistem politik kita ini jangan terlalu mahal. Ini mahalnya minta ampun, udah ga worth it," ujarnya.

Menteri ESDM ini menyebutkan bahwa wacana kepala daerah dipilih DPRD belum final dan perlu pengkajian. Sehingga Golkar menyusun draf dan konsep sistem politik seperti apa yang baik untuk negara.

"Baik untuk rakyat, dan yang baik untuk demokrasi dan untuk mewujudkan kesejahteraan," ungkapnya.

Menurut Bahlil, terdapat beberapa alasan digulirkannya wacana kepala daerah dipilih DPRD.

"Banyak hal, selain penghematan, menghindari konflik horizontal yang semakin hari semakin tidak bisa kita hindari," ungkapnya.

Kontributor: Saptra S

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:15 WIB

Bahlil Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik: Insya Allah!

Bahlil Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik: Insya Allah!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:22 WIB

Keterangan Pers Bahlil Terkait Kenaikan Harga Pertamax dan Pemadaman Listrik Bergilir

Keterangan Pers Bahlil Terkait Kenaikan Harga Pertamax dan Pemadaman Listrik Bergilir

Video | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:16 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Sudah Atas Izin Mas Bahlil 'Ganteng'

Kenaikan Harga Pertamax Sudah Atas Izin Mas Bahlil 'Ganteng'

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:54 WIB

Bahlil Ngebut Terapkan B50, Uji Coba Belum Tuntas

Bahlil Ngebut Terapkan B50, Uji Coba Belum Tuntas

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:49 WIB

Bursa Mineral Masih Gelap, Bahlil Lagi Cari Formulanya

Bursa Mineral Masih Gelap, Bahlil Lagi Cari Formulanya

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:35 WIB

Bea Keluar Batubara Belum Layak Dibahas Saat Ini

Bea Keluar Batubara Belum Layak Dibahas Saat Ini

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 15:31 WIB

Sah! RI Bakal Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia Lewat Lemigas Hingga Akhir 2026

Sah! RI Bakal Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia Lewat Lemigas Hingga Akhir 2026

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 14:20 WIB

Bahlil: Harga LNG Naik Bukan Hanya di Indonesia

Bahlil: Harga LNG Naik Bukan Hanya di Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 13:49 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB