39 Ribu Pengguna Narkotika Bakal Dapat Amnesti, Terbanyak Dibanding Narapidana Kasus Lain

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 16 Desember 2024 | 15:32 WIB
39 Ribu Pengguna Narkotika Bakal Dapat Amnesti, Terbanyak Dibanding Narapidana Kasus Lain
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan pemberian amnesti untuk 44 ribu narapidana. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan terbanyak yang bakal mendapat amnesti adalah narapidana kasus narkotika.

Diketahui Supratman sebelumnya menegaskan amnesti untuk narapidana kasus narkotika dikhususkan hanya untuk pengguna, bukan pengedar apalagi bandar.

"Untuk kasus yang terkait dengan narkotika sekali lagi itu jumlah yang terbesar yang sepanjang kami diberi data oleh Kementerian Imipas berkisar hampir 39 ribu yang masuk dalam kategori pengguna," kata Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

Supratman menegaskan saat ini proses asesmen masih berlangsung. Ia berujar proses tersebut dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Selain narapidana kasus narkotika, ada banyak narapidana dari kasus lain yang bakal mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, semisal narapidna menyangkut perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Yang terkait dengan penghinaan kepada kepala negara, begitu juga tahanan-tahanan yang kita anggap sebagai tahanan politik untuk Papua, itu juga cukup bagus ya dalam upaya untuk membangun dialog dan rekonsiliasi untuk membangun Papua lebih baik ke depan," tutur Supratman.

Amnesti untuk 44 Ribu Narapidana

Pemerintah melalui kementerian-kementerian terkait mencatat ada sebanyak 44.000 narapidana yang memungkinkam untuk diusulkan mendapat pemberian amnesti. Data tersebut itu telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas atau ratas di Istana Kepresidenan Jakarta.

Hadir dalam rapat, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatam Agus Andrianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.

"Saat ini yang kita data dari Kementerian Imipas yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44.000 sekian orang ya. Saya belum tahu persis jumlahnya berapa, namun demikian ini kan baru paparan," kata Supratman usai ratas di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Kendati begitu, belum ada keputusan apapun. Supratman menegaskan bahwa Prabowo setuju adanya pemberian amnesti, tetapi untuk langkah berikutnya akan meminta pertimbangan DPR.

"Yang kedua prinsipnya presiden setuju untuk pemberian amnesti tapi selanjutnya kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Apakah DPR nanti dinamikannya seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan," kata Supratman.

Sementara itu terkait hasil ratas, Supratman menyampaikan ada tiga hal. Pertama adalah menyangkut soal transfer terkait beberapa kasus dengan negara sahabat yang kebetulan dihukum di Indonesia.

"Kemudian yang kedua, presiden akan memberikan amnesti terhadap beberapa narapidana yang saat ini sementara kami lakukan asesmen bersama dengan kementerian Imipas," kata Supratman.

Supratman menyampaikan alasan di balik kebijakan amnesti, yaitu untuk mengurangi overload dari kapasitas lapas serta atas pertimbangan kemanusiaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Anggota JI Imbau Tak Euforia Jatuhnya Rezim Assad: Jangan Bawa Konflik ke Indonesia

Eks Anggota JI Imbau Tak Euforia Jatuhnya Rezim Assad: Jangan Bawa Konflik ke Indonesia

News | Senin, 16 Desember 2024 | 10:33 WIB

44 Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti dari Prabowo, ICJR Soroti Hal Ini

44 Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti dari Prabowo, ICJR Soroti Hal Ini

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 15:29 WIB

44 Ribu Narapidana Memungkinkan Dapat Amnesti dari Prabowo, Ini Daftar Kasus yang Bisa Diberi Pengampunan

44 Ribu Narapidana Memungkinkan Dapat Amnesti dari Prabowo, Ini Daftar Kasus yang Bisa Diberi Pengampunan

News | Jum'at, 13 Desember 2024 | 17:13 WIB

Polemik Pemulangan Mary Jane, Mahfud MD Sebut Transfer Napi WNA Langgar UU jika...

Polemik Pemulangan Mary Jane, Mahfud MD Sebut Transfer Napi WNA Langgar UU jika...

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 16:03 WIB

Tiga Negara Ajukan Pemindahan Narapidana, Apa Langkah Indonesia?

Tiga Negara Ajukan Pemindahan Narapidana, Apa Langkah Indonesia?

News | Selasa, 26 November 2024 | 01:30 WIB

Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba

Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba

News | Kamis, 21 November 2024 | 08:20 WIB

Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia

Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia

News | Rabu, 20 November 2024 | 19:08 WIB

Terkini

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB