Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia

Bangun Santoso

Rabu, 20 November 2024 | 19:08 WIB
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Prancis dan Australia mengajukan permohonan pemindahan narapidana warga negara mereka dari Indonesia.

"Semua sedang kami proses dan pertimbangkan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, kebijakan ini dapat dilaksanakan. Pak Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui langkah-langkah ini," kata Yusril dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Untuk Australia, dia menjelaskan bahwa permintaan tersebut diajukan Perdana Menteri Australia kepada Presiden RI dalam pertemuan di Peru saat sidang negara-negara Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (Asia-Pacific Economic Cooperation/APEC) beberapa waktu lalu.

Sementara itu, permohonan pemindahan narapidana dari Prancis berasal dari surat Menteri Kehakiman Prancis, yang hampir bersamaan dengan masuknya surat dari Menteri Kehakiman Filipina untuk memindahkan terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso.

Maka dari itu, saat ini para menteri yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinasi (Kemenko) Bidang Kumham Imipas juga sudah membahas masalah pemindahan narapidana warga negara asing (WNA) dengan Presiden RI Prabowo.

"Insyaallah pada bulan Desember yang akan datang kebijakan ini sudah dapat dilaksanakan sehingga proses ini berjalan," kata Yusril sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Yusril, di Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

Salah satu terpidana WNA di Indonesia, yakni Mary Jane Veloso, saat ini telah disepakati untuk dipindahkan dan dihukum di negara asalnya, yaitu Filipina.

Di Indonesia, Mary Jane telah dijatuhi hukuman mati. Namun, saat dipindahkan ke Filipina nantinya, kata dia, hukuman Mary Jane akan disesuaikan dengan ketentuan hukum di sana lantaran Filipina merupakan negara yang sudah menghapuskan pidana mati.

baca juga

"Apabila dari Presiden Filipina akan memberikan grasi, misalnya mengubah hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Mary Jane akan menjalani pidana seumur hidup di Filipina berdasarkan putusan pengadilan Indonesia," kata Yusril menjelaskan.

Mary Jane merupakan warga negara Filipina yang divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, pada tahun 2010 karena kasus narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso

Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso

News | Rabu, 20 November 2024 | 14:51 WIB

Menko Yusril: Terpidana Mati Mary Jane Veloso Bukan Dibebaskan, Tapi Dipindahkan ke Filipina

Menko Yusril: Terpidana Mati Mary Jane Veloso Bukan Dibebaskan, Tapi Dipindahkan ke Filipina

News | Rabu, 20 November 2024 | 14:24 WIB

Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo

Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo

News | Selasa, 19 November 2024 | 10:44 WIB

Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo

Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo

News | Sabtu, 16 November 2024 | 15:16 WIB

Buntut 7 Tahanan Narkoba Kabur, Yusril Perintahkan Kemen Imipas Investigasi Rutan Salemba

Buntut 7 Tahanan Narkoba Kabur, Yusril Perintahkan Kemen Imipas Investigasi Rutan Salemba

News | Kamis, 14 November 2024 | 19:01 WIB

DPR Mau Bentuk Panja Pemasyarakatan Buntut 7 Tahanan Salemba Kabur, Begini Respons Menko Yusril

DPR Mau Bentuk Panja Pemasyarakatan Buntut 7 Tahanan Salemba Kabur, Begini Respons Menko Yusril

News | Kamis, 14 November 2024 | 18:28 WIB

Yusril Buka Peluang Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Negara Asalnya

Yusril Buka Peluang Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Negara Asalnya

News | Senin, 11 November 2024 | 19:31 WIB

Terkini

Review Buku Little Women: Perjalanan Empat Saudari Menemukan Arti Kedewasaan

Review Buku Little Women: Perjalanan Empat Saudari Menemukan Arti Kedewasaan

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 14:30 WIB

Gandeng Komdigi, Pemprov DKI Siapkan Duta Antihoaks di Sekolah-Sekolah Jakarta

Gandeng Komdigi, Pemprov DKI Siapkan Duta Antihoaks di Sekolah-Sekolah Jakarta

News | Senin, 02 November 2026 | 14:29 WIB

Prabowo Panggil Tim Ekonomi ke Istana, Ada Menkeu hingga Gubernur BI

Prabowo Panggil Tim Ekonomi ke Istana, Ada Menkeu hingga Gubernur BI

News | Senin, 02 November 2026 | 14:28 WIB

Hujan Mulai Guyur Sejumlah Wilayah, BNPB Pertimbangkan Pindahkan Armada Modifikasi Cuaca

Hujan Mulai Guyur Sejumlah Wilayah, BNPB Pertimbangkan Pindahkan Armada Modifikasi Cuaca

News | Senin, 02 November 2026 | 14:21 WIB

Kurang Bersyukur Tidak Menjadi Jawaban atas Persoalan Kesehatan Mental

Kurang Bersyukur Tidak Menjadi Jawaban atas Persoalan Kesehatan Mental

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 14:20 WIB

Urutan Pemakaian Skincare yang Benar antara Toner, Serum, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari?

Urutan Pemakaian Skincare yang Benar antara Toner, Serum, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 14:20 WIB

Drawing Closer: Apa yang Ingin Kita Tinggalkan Jika Waktu Kita Terbatas?

Drawing Closer: Apa yang Ingin Kita Tinggalkan Jika Waktu Kita Terbatas?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 14:20 WIB

Self-Care Makin Didorong di Asia Pasifik, Literasi Kesehatan dan Keamanan Obat Jadi Kunci

Self-Care Makin Didorong di Asia Pasifik, Literasi Kesehatan dan Keamanan Obat Jadi Kunci

Health | Senin, 02 November 2026 | 14:18 WIB

BPBD Bingung! Tak Ada Hujan, Bongkahan Es Seukuran Kepala Bocah Jatuh Jebol Atap Rumah di Bantul

BPBD Bingung! Tak Ada Hujan, Bongkahan Es Seukuran Kepala Bocah Jatuh Jebol Atap Rumah di Bantul

News | Senin, 02 November 2026 | 14:18 WIB

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

News | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

×