Menteri Desa Jamin Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Gratis! Cek Cara Tugas dan Gajinya

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB
Menteri Desa Jamin Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Gratis! Cek Cara Tugas dan Gajinya
Rekrutmen Pendamping Desa Gratis 2025: Syarat, Gaji, dan Cara Daftar (Freepik)

Suara.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kembali membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk menjadi bagian dari program Pendamping Desa 2025. Rekrutmen Pendamping Desa ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan desa dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat mengatasnamakan dirinya, wakil menteri, atau pejabat lainnya untuk mendapatkan jabatan tertentu, termasuk dalam proses rekrutmen Pendamping Desa.

Ia menyoroti adanya praktik tidak bertanggung jawab dari oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi, seperti meminta uang kepada calon pendamping desa atau menekan pendamping yang sedang bertugas.

"Sekarang kami mensinyalir banyak aduan, banyak oknum yang mengambil keuntungan pribadi dengan menekan Pendaming Desa yang sedang bertugas, termasuk para calon yang ingn menjadi Pendamping Desa juga diambil uangnya" tutur Yandri, ditulis Selasa (17/12/2024).

Yandri menjelaskan bahwa rekrutmen Pendamping Desa 2025 tidak akan memungut biaya sepeser pun. Jika ditemukan adanya pungutan dalam proses ini, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak penegak hukum karena tindakan tersebut melanggar peraturan yang berlaku.

Ia menegaskan pentingnya menjaga proses ini agar bersih dari praktik kecurangan demi memastikan pelayanan yang baik kepada desa dan profesionalisme para pendamping. Lebih lanjut, Yandri mengajak semua pihak untuk bekerja sesuai dengan program Presiden Prabowo. Ia berharap seluruh pihak dapat berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pembangunan desa dengan mengutamakan profesionalitas dan integritas.

Dengan kriteria yang jelas dan proses pendaftaran yang transparan, calon pendamping desa diharapkan dapat memberikan kontribusi terbaik mereka dalam mengembangkan potensi lokal di berbagai wilayah Indonesia.

Apakah Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka?

Rekrutmen pendamping desa untuk tahun 2025 belum dibuka, dan informasi yang beredar mengenai hal tersebut di media sosial telah dikonfirmasi sebagai hoaks oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Menteri Yandri Susanto menegaskan bahwa saat ini tidak ada proses rekrutmen yang berlangsung dan masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pungutan liar yang mungkin terjadi dalam proses tersebut.

Informasi seputar posisi Pendamping Desa bisa didapat secara online melalui situs resmi dan media sosial Kemendesa, yakni:

Meski begitu, tidak ada salahnya masyarakat mempersiapkan diri dengan mempelajari apa saja syarat, tugas, dan besaran gaji Pendamping Desa.

Syarat Pendaftaran Pendamping Desa 2025

Berikut adalah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Pendamping Desa tahun 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah Indonesia
  • Memiliki ijazah minimal Diploma 3 (D3) dari jurusan yang relevan, seperti bidang sosial, ekonomi, pembangunan, atau bidang terkait lainnya
  • Berusia antara 22 hingga 40 tahun pada saat pendaftaran
  • Sehat secara fisik dan mental, serta siap bekerja di lapangan dalam berbagai kondisi menantang
  • Memiliki kemampuan untuk bekerja secara mandiri maupun dalam tim

Gaji Pendamping Desa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Pendamping Desa, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?

Jadi Pendamping Desa, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?

News | Senin, 16 Desember 2024 | 19:39 WIB

Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka? Cek Gaji dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka? Cek Gaji dan Cara Daftarnya

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 10:45 WIB

Syarat Pendamping Desa 2025, Lengkap dengan Cara Mendaftar!

Syarat Pendamping Desa 2025, Lengkap dengan Cara Mendaftar!

News | Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:33 WIB

Terkini

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:04 WIB

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:00 WIB

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:10 WIB

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:07 WIB

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:00 WIB

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:03 WIB

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:29 WIB

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB