Syarat Pendamping Desa 2025, Lengkap dengan Cara Mendaftar!

Riki Chandra

Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:33 WIB
Syarat Pendamping Desa 2025, Lengkap dengan Cara Mendaftar!
Ilustrasi pendamping desa. [Foto diambil dari Google]

Suara.com - Pendamping Lokal Desa (PLD) memiliki peran penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Anda yang tertarik untuk berkontribusi langsung pada kemajuan desa, pendamping lokal desa adalah posisi yang tepat.

Program ini diinisiasi oleh Kemendes PDTT dan memberikan kesempatan bagi warga desa untuk menjadi tenaga profesional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di desa.

PLD bertugas mendampingi hingga empat desa dalam satu kecamatan dengan status kontrak yang dapat diperpanjang setiap tahun jika memenuhi syarat.

Sebagai seorang PLD, Anda akan mendapatkan gaji bulanan yang terdiri dari honorarium dan bantuan operasional yang besarnya disesuaikan dengan jenis tugas dan lokasi desa.

Lantas, bagaimana cara mendaftar menjadi pendamping lokal desa (PLD) di Kemendes? Berikut syarat dan cara pendaftaran yang perlu Anda ketahui.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PLD Kemendes 2023

Untuk mendaftar sebagai pendamping lokal desa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan untuk tahun 2023:

- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

- Pengalaman di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun.

- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

- Mampu mengoperasikan komputer, terutama program office (Word, Excel, Power Point) dan internet.

- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap tinggal di lokasi tugas.

- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat.

- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.

Cara Daftar PLD Kemendes 2023

Untuk mendaftar sebagai pendamping lokal desa (PLD), pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Kemendes PDTT. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

- Kunjungi laman https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.

- Klik menu 'Login/Daftar', kemudian pilih 'Daftar'.

- Pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar.

- Isi kolom biodata dengan lengkap dan unggah dokumen yang diminta.

- Masukkan data pengalaman kerja yang relevan.

- Periksa kembali semua data dan klik 'Simpan'.

- Jika berhasil, Anda akan menerima pesan 'Pendaftaran Berhasil'.

Dengan adanya pendamping lokal desa, Kemendes PDTT bertujuan untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa secara partisipatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi

Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi

News | Senin, 22 September 2025 | 10:39 WIB

Kontroversi PHK 1.040 Pendamping Desa: Tak Ada Larangan Nyaleg, Kok Dipecat?

Kontroversi PHK 1.040 Pendamping Desa: Tak Ada Larangan Nyaleg, Kok Dipecat?

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 14:55 WIB

Kemendes PHK Massal 1.040 Pendamping Desa, Komnas HAM Terima Aduan Pelanggaran HAM

Kemendes PHK Massal 1.040 Pendamping Desa, Komnas HAM Terima Aduan Pelanggaran HAM

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 14:34 WIB

Beda Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Apa Tugas-tugasnya?

Beda Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Apa Tugas-tugasnya?

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 19:32 WIB

Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Waspada Penipuan!

Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Waspada Penipuan!

Lifestyle | Rabu, 08 Januari 2025 | 14:29 WIB

Pendamping Desa Minimal Lulusan Apa? Rekrutmen Segera Dibuka, Simak Syaratnya

Pendamping Desa Minimal Lulusan Apa? Rekrutmen Segera Dibuka, Simak Syaratnya

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 13:35 WIB

Berapa Lama Jabatan Pendamping Desa? Gajinya Ternyata Cukup Menggiurkan

Berapa Lama Jabatan Pendamping Desa? Gajinya Ternyata Cukup Menggiurkan

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 16:35 WIB

Contoh CV Pendamping Desa 2025 Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran

Contoh CV Pendamping Desa 2025 Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran

Lifestyle | Rabu, 18 Desember 2024 | 21:02 WIB

Ini Link Daftar Pendamping Desa 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka?

Ini Link Daftar Pendamping Desa 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka?

Lifestyle | Rabu, 18 Desember 2024 | 15:10 WIB

Menteri Desa Jamin Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Gratis! Cek Cara Tugas dan Gajinya

Menteri Desa Jamin Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Gratis! Cek Cara Tugas dan Gajinya

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB

Terkini

3 Moisturizer Viva untuk Kulit Cerah dan Kencang, Bantu Atasi Tanda Penuaan

3 Moisturizer Viva untuk Kulit Cerah dan Kencang, Bantu Atasi Tanda Penuaan

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:38 WIB

Review Drama Spooky In Love, Mengungkap Kejahatan dari Cerita Para Arwah

Review Drama Spooky In Love, Mengungkap Kejahatan dari Cerita Para Arwah

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Kemenkeu Sebut AI Bisa Cari Potensi Pajak Baru hingga Endus Warga yang Tak Patuh

Kemenkeu Sebut AI Bisa Cari Potensi Pajak Baru hingga Endus Warga yang Tak Patuh

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Daftar HP RAM 16 GB untuk Multitasking dan Gaming Berat, Ini Harga Terbarunya

Daftar HP RAM 16 GB untuk Multitasking dan Gaming Berat, Ini Harga Terbarunya

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:13 WIB

Polisi Bakar 23 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Tak Ada Pelaku yang Ditangkap

Polisi Bakar 23 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Tak Ada Pelaku yang Ditangkap

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Ulasan Novel Good Wives: Perjalanan Empat Saudari March Menuju Kedewasaan

Ulasan Novel Good Wives: Perjalanan Empat Saudari March Menuju Kedewasaan

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Industri F&B RI Terus Naik, Tapi UMKM Masih Minim Adopsi ke Digital

Industri F&B RI Terus Naik, Tapi UMKM Masih Minim Adopsi ke Digital

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:58 WIB

6 Trik Meningkatkan Kecerdasan Emosional agar Lebih Tenang Menghadapi Tekanan Hidup

6 Trik Meningkatkan Kecerdasan Emosional agar Lebih Tenang Menghadapi Tekanan Hidup

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:57 WIB

Kembangkan Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, Polisi Gerebek Ponpes di Karanganyar

Kembangkan Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, Polisi Gerebek Ponpes di Karanganyar

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:56 WIB

5 Sabun Cuci Muka dengan Ekstrak Semangka, Ampuh Cerahkan Wajah Kusam

5 Sabun Cuci Muka dengan Ekstrak Semangka, Ampuh Cerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:55 WIB

×